Perlindungan Merek Sinode GMIM: Kanwil Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran menyerahkan sertifikat Perlindungan Merek Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) pada Rabu, (16/04/25). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di lobi Kanwil Kemenkum Sulut.

Kadiv Yankum menyerahkan Sertifikat Merek “Gereja Masehi Injili di Minahasa” kepada perwakilan Sinode GMIM, yakni Wakil Ketua Bid. Hukum Ham dan Sertifikasi Aset Sinode GMIM Pnt. Yuddi H.Robot. Pnt. Yuddi mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum Sulut yang membantu proses pencatatan sertifikat merek GMIM.

“Proses pendaftaran merek sangat lancar, kami tidak menemukan kendala dan kami mendapat edukasi dari pegawai Kanwil Kemenkum Sulut,” ungkap Ruddi.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Raymond menyampaikan apresiasi kepada GMIM yang sudah mendaftarkan merek Sinode GMIM.

“Kami memberikan apresiasi dalam pencatatan merek ini. Dengan dikeluarkannya sertifikat yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, maka ini akan memberikan kepastian hukum bagi GMIM untuk penggunaan merek dan membawa manfaat untuk keberlangsungan organisasi GMIM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Heboh, PN Bireuen Vonis Bebas Terdakwa Kasus 1 Kg Sabu, Jaksa Ajukan Kasasi

Lebih lanjut, Raymond mengatakan bahwa pendaftaran merek adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum, serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak pemilik merek.

“Pendaftaran merek ini merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil terhadap pelindungan kekayaan intelektual masyarakat serta memastikan perlindungan hak atas merek tersebut dalam jangka waktu perlindungan merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek,” tutupnya.

Selain itu, Penyerahan sertifikat merek Sinode GMIM oleh Kanwil Kemenkum Sulut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

Dengan adanya sertifikat ini, GMIM dapat menggunakan mereknya dengan lebih aman dan percaya diri, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi tersebut. (Talia)

Berita Terkait

TEROR TERHADAP PERS! Usai Bongkar Pungli Sekolah, Tiga Wartawan Dijebak dan Diciduk Polisi Ketua IMO Deli Serdang: “Tangkap Kepsek Muhammad Saleh!”
Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia
Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas
Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas
‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah
Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan
Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!
Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:48

Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:18

Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05

TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x