Polres Bitung Terus Lakukan Razia Minuman Beralkohol Tekan Kriminalitas

- Editor

Jumat, 11 April 2025 - 16:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayahnya dengan melakukan razia minuman beralkohol tanpa izin. Pada Kamis (10/04/25) Pukul 22.00 Wita, Sat Resnarkoba Polres Bitung melakukan razia di beberapa lokasi di wilayah Kec. Girian dan Kec. Madidir Kota Bitung.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dengan maraknya kejadian kriminalitas belakangan ini khususnya di wilayah Kota Bitung yang dipicu oleh minuman keras (Miras). Menyikapi hal tersebut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH Mengambil sikap tegas.

Berdasarkan instruksi Kapolres Albert Zai, Kasat Opsnal dan Kapolsek jajaran laksanakan Patroli serta Razia minuman keras beralkohol (Miras) tanpa izin diwilayah keamananya.

Diketahui, Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H dan KBO Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Sat Resnarkobapun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol tanpa izin jenis cap tikus.

Baca Juga:  Jaksa Limpah Berkas Ketua BKAD PNPM Jeunib Ke PN TiPIKOR Banda Aceh 

Adapun Barang Bukti (Babu) yang berhasil di sita Tim Resnarkoba adalah:

  • 43 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ML
  • 5 botol ukuran 1,5 Liter
  • 6 kantong plastik kecil

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H membenarkan kegiatan razia minuman beralkohol tanpa izin tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan untuk menekan kriminalitas yang diawali dengan minum minuman (keras) beralkohol yang sering terjadi saat ini.

Selain itu,Polres Bitung akan terus melakukan razia dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol tanpa izin. (Kiti)

Berita Terkait

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen
Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman
Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara
Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh
Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK
FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x