Terbongkarnya Misteri penemuan Tengkorak di dalam Lubang sumur

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 00:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Misteri penemuan tengkorak manusia didalam sumur terungkap. Tengkorak yang ditemukan bersamaan dengan rambut manusia tersebut merupakan jasad Perempuan bernama Santi Boru Matanari (33 tahun) yang merupakan Warga Kecamatan Medan Johor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidio Arif Setyawan, didampingi oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat saat gelar kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (09/04/2025).

Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menerangkan, Unit reskrim Polsek Sunggal yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak berhasil mengidentifikasi identitas tengkorak manusia yang ditemukan warga masyarakat didalam sumur salah satu rumah kontrakan.

“Atas penemuam jenazah dan kemudian dipastikan dengan metode scientific crime investigation/pemeriksaan DNA, meyakinkan korban adalah atas nama Santi Boru Matanari (33 tahun),” katanya.

Tidak disangka, korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri dengan sangat kejam. Aksi keji tersebut dilakukan tersangka dengan latar belakang rasa cemburu.

Setelah dilakukan serangkaian investigasi, meyakinkan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal menjadi korban pembunuhan, bersama seorang laki-laki yang hari ini kita proses hukumnya yaitu atas nama FES (35 tahun) Warga Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga:  Tangis yang Tak Terdengar Erifin Gantung Diri di Rumah Kosong Bibinya

 “Korban dibunuh dengan cara dibekap dari belakang dan kemudian dibuang kedalam sumur. Kemudian tersangka menutupi perbuatannya dengan cara menutupi sumur dengan seng, terpal dan batu. Setelah 2 hari melakukan hal tersebut, tersangka kabur meninggalkan rumah kontrakan tersebut,” jelasnya.

Tanpa merasa bersalah dan tergolong kejam, tersangka membawa kabur sejumlah benda-benda milik korban diantaranya Uang dan Sepeda Motor.

” Dari identifikasi korban, Polisi berhasil mengamankan tersangka di Kecamatan Medan Denai pada 6 April 2025. Tersangka mengaku melakukan berbuatan itu dilatar belakangi rasa cemburu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (Satu) buah terpal plastik warna biru, 1 (Satu) lembar seng yang sudah dipotong, 2 (Dua) buah batu bata, beberapa pakaian korban.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan terhadap Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh Tahun.

Sebelumnya, penghuni rumah kontrakan yang akan menempati rumah tersebut, saat membersihkan sumur menemukan tengkorak dan rambut manusia, sehingga membuat geger Warga Perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia Nomor : 07 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 31 Desember 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB.(ilham)

Berita Terkait

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani
Mayat Misterius Tergeletak di Pinggir Jalan, Warga Pantai Labu Gempar
Berpelukan dalam Api
Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
KETUA UMUM RELAWAN PEDULI RAKYAT LINTAS BATAS: PERNYATAAN BLC KELIRU, MENYESATKAN, DAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI
Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:04

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak

Selasa, 7 April 2026 - 10:26

Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara

Selasa, 7 April 2026 - 06:31

Arief Martha Rahadyan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 02:51

Estafet Kepemimpinan Batang Kuis Resmi Berganti, Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Camat

Senin, 6 April 2026 - 03:22

Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN

Minggu, 5 April 2026 - 23:52

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 23:45

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 02:24

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Berita Terbaru

Organisasi

Dua Energi Baru PKB Deli Serdang

Rabu, 8 Apr 2026 - 05:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x