Ombudsman: Cuti Bersama Tidak Boleh Hentikan Layanan Langsung

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya pemerintah untuk hadir memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Adanya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan Cuti Bersama sejak tanggal 28 Maret sampai dengan 8 April 2025, tidak boleh menghentikan layanan langsung kepada masyarakat. Hal ini jelas dinyatakan pada Diktum Ketiga dalam SKB tersebut. Oleh karena itu, Ombudsman meminta seluruh unit layanan langsung kepada masayarakat untuk tetap memberikan layanan selama cuti bersama berlangsung, melalui pengaturan petugas pelaksana dan penyesuaian jam layanan.

“Ombudsman sering menerima laporan masyarakat, terkait tidak adanya layanan atau penundaan layanan di unit-unit pelaksana layanan langsung seperti rumah sakit dan puskesmas saat libur panjang,” demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, saat melakukan sidak ke dua puskesmas di daerah Aceh Besar (Jumat, 28/03/2024).

Ombudsman berharap potensi terjadinya penundaan berlarut dapat dicegah, melalui penyampaian informasi perubahan jam layanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik.

Ketika tidak ada layanan pada poli rawat jalan di puskesmas, misalnya, perlu diatur agar masyarakat tetap dapat layanan kesehatan yang diperlukan melalui IGD, selama sepuluh hari cuti bersama.

Ombudsman mendapati pada bagian puskesmas tertera pengumuman bahwa layanan poli rawat jalan ditutup mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025. Pasien darurat akan dilayani melalui IGD.

Masyarakat perlu diberitahu dengan jelas, bagaimana mengakses layanan, terutama di puskesmas-puskesmas yang tidak ada layanan rawat inap.

Saat Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Muammar menemui petugas piket di kedua puskesmas tersebut, mereka membenarkan tidak ada layanan poli rawat jalan. Mereka menyatakan layanan hanya untuk pasien darurat, melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“IGD tetap jalan. Tadi pagi ada pasien diare, kami layani. Ini baru saja pulang setelah diinfus,” begitu disampaikan salah satu petugas piket di unit IGD kepada Muammar.

Baca Juga:  Tanjung Morawa Dominasi MTQ ke-59 Deli Serdang, Labuhan Deli Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Berikutnya

Menindaklanjuti temuan sidak hari ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan instansi terkait layanan langsung lainnya di seluruh Aceh, untuk memastikan pengaturan dan pengalihan layanan berlangsung dengan baik.

“Terima kasih untuk pemerintah daerah, misalnya Abdya dan Nagan Raya, yang sudah mengatur hal ini. Pada SKB tersebut jelas diatur, layanan langsung pada masyarakat tidak boleh dihentikan.” tegas Dian.

Adapun unit layanan langsung yang dimaksud pada Diktum Ketiga SKB tersebut adalah “Unit kerja/ satuan organisasi / !embaga/ perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/ a tau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis.”

Selain perlu perhatian instansi terkait akan keberlangsungan jam layanan, Dian juga menggarisbawahi pentingnya dedikasi petugas yang kompeten dalam melayani masyarakat. Ombudsman menyampaikan penghargaan bagi para petugas yang sudah dan terus bersikap profesional, dalam melayani masyarakat di sepanjang masa arus mudik dan arus balik tahun ini.

Dian menyampaikan, “Ombudsman apresiasi semua pelaksana layanan yang sedang bertugas. Mereka tidak mudik demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman.”

Selanjutnya, Dian juga berharap masyarakat bersedia bekerja sama guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama mudik berlangsung.

“Masyarakat kami mohon untuk ikuti aturan lalu lintas. Jika mudik, mari pastikan rumah kita ditinggal dalam kondisi aman,” imbuh Dian.
Berkenaan dengan masih cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh, Dian juga menyampaikan keprihatinannya. Ia berharap lakalantas parah yang pernah terjadi di kawasan Lawueng pada tahun 2022 tidak terulang. Apalagi menurut keterangan Dirlantas Polda Aceh, sudah terjadi 37 kecelakaan di sepanjang Maret 2025.

“Semoga dengan kewaspadaan kita bersama, angka lakalantas tidak bertambah. Mari, kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama libur bersama, agar hari raya yang fitri tetap terjaga,” tutup Dian.

Berita Terkait

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur
Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot
Serap Aspirasi Diskusi Publik, Perumda Duasudara Bitung Buka Diri Terhadap Kritik Air Bersih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x