Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Rapat Harmonisasi Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

Melalui Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) gelar rapat Pengharonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Produk Hukum Daerah 11 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara. Selasa (18/03/25).

Diketahui, Rapat tersebut bertujuan untuk mengharmonisasikan teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

Selain itu, rapat yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua. Pada senin (17/03).

Kurniaman menyampaikan atensi dan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Daerah untuk mengharmonisasikan produk hukum daerahnya ke Kanwil Kemenkum Sulut.

Tidak hanya itu, Tujuan harmonisasi tersebut agar peraturan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Baca Juga:  PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, berharap hasil harmonisasi ini bisa segera ditindaklanjuti untuk membantu Pemerintah Daerah dalam proses pembayaran bagi para penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas.

Disamping itu, Ketua Tim Harmonisasi, Perancang Ahli Madya Kevin Karwur, menekankan pentingnya penelaahan dan pencermatan oleh Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

Rapat Hybrid ditutup dengan akan dikeluarkannya Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi setelah rancangan rencana diubah dan diunggah di aplikasi Harmonjo. (Talia)

Berita Terkait

LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu
Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
Pemkab Deli Serdang Dukung MUPEL PERMATA GBKP 2026
Pemkab Deli Serdang Dukung Operasi Ketupat Toba 2026
Pemkab dan BNN Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda
Pemkab Deli Serdang Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 05:43

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

Senin, 16 Maret 2026 - 04:39

​Polres Bitung Pererat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan di Masjid Agung Nurul Huda

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:35

Warga Geulangang Gampong Santuni Sebanyak 31 Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:28

FPI Bireuen Kembali Menyalurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI Hari Ke Empat Serta Bantuan Sirup dan kurma Untuk Korban Pascabanjir 

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:57

​Yonmarhanlan VIII Bitung Siagakan Prajurit Baret Ungu Kawal Posko Angkutan Laut Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:20

Istri HRD, Hj Faridah Adam Beli Baju Baru Lebaran buat Pengungsi Banjir di Bireuen

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:38

​Mesin Mati dan Miring 20 Derajat, KM Gandha Nusantara 17 Terombang-ambing di Laut Maluku

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x