Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Rapat Harmonisasi Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

Melalui Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) gelar rapat Pengharonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Produk Hukum Daerah 11 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara. Selasa (18/03/25).

Diketahui, Rapat tersebut bertujuan untuk mengharmonisasikan teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

Selain itu, rapat yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua. Pada senin (17/03).

Kurniaman menyampaikan atensi dan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Daerah untuk mengharmonisasikan produk hukum daerahnya ke Kanwil Kemenkum Sulut.

Tidak hanya itu, Tujuan harmonisasi tersebut agar peraturan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Baca Juga:  KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, berharap hasil harmonisasi ini bisa segera ditindaklanjuti untuk membantu Pemerintah Daerah dalam proses pembayaran bagi para penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas.

Disamping itu, Ketua Tim Harmonisasi, Perancang Ahli Madya Kevin Karwur, menekankan pentingnya penelaahan dan pencermatan oleh Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

Rapat Hybrid ditutup dengan akan dikeluarkannya Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi setelah rancangan rencana diubah dan diunggah di aplikasi Harmonjo. (Talia)

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:59

Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x