Komisi IV DPRD Kota Medan Desak Satpol PP Segel Bangunan Food Cournt Jalan Putri Hijau Tanpa PBG

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Komisi 4 DPRD Kota Medan mendesak agar Satpol PP Medan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap bangunan di Jln Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.

Pasalnya, bangunan yang akan dijadikan area food cournt telah terjadi pelanggaran.

” Segera segel bangunan ini karena sampai Surat Peringatan ( SP) ketiga sudah berungkali diberikan peringatan, tapi proses pengerjaan masih terus berlangsung ,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi 4 saat sidak ke lokasi bangunan yang berada tepat disamping Samsat Putri Hijau, Medan, Senin (17/3).

Kata, politisi PDI Perjuangan itu, dengan adanya tindakan pelanggaran tersebut pihak Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sedangkan, Rizman, manager proyek mengaku belum melengkapi izin karena saat ini sedang dalam pengajuan untuk revisi ulang.

” Izin PBG lagi kami ajukan untuk revisi,” katanya singkat.

Baca Juga:  13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal

Sedangkan perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mengatakan pihaknya sudah meminta agar bangunan segera dihentikan pada tanggal 22 Juli 2024, tapi proses pengerjaan tetap berlanjut.

Kasiwas Satpol PP, Irvan Lubis mengatakan bahwa pelanggaran untuk bangunan terdapat pada sisi kanan dan kiri bangunan dengan ukuran ketinggian dan juga bagian depan.

Adanya temuan pelanggaran dan tidak adanya izin, kembali Paul secara tegas meminta agar Satpol PP segera bertindak.

” Kita sudah pernah mengelar RDP atas bangunan ini, termasuk sidak.Dan tetap juga terkesan pemiliknya mengabaikan aturan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan, segera segel dan tindak tegas bangunan ini ,” tegas Paul.

Dari data dihimpun dilapangan bangunan tersebut merupakan milik PT.United Rope dengan pemilik bangunan ; Jayden Tjuatja. (*)

Berita Terkait

SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Bekal Besar Menuju Cibubur
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:05

M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:35

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Melalui Pelatihan PBB di SMAN 1 Simpang Mamplam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33

Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Jumat Bersih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:13

Partai Demokrat lewat Gerakan Langit Biru Lepasliarkan 300 Ekor Tukik di Pantai Lembeng

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:53

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bangun Tempat Wudhu, Lengkapi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:35

Polres Bireuen Gelar Penertiban Penggunaan Plat Kenderaan Bermotor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28

Patroli Presisi Polres Bireuen Kawal Keamanan Aktifitas Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:11

Tebar Kebahagiaan, Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Sentuh Warga Membutuhkan di Kampung Uring Pegasing

Berita Terbaru

Cerpen

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x