DPC LBHK Wartawan Deli Serdang Pertanyakan Fungsi Kinerja Satpol PP,  Dinilai Tidak Laksanakan Tugas Sesuai SOP

- Editor

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Minggu.16/3/2025, Kasat pol PP Deli Serdang Marsuki S.sos. ,M.A.P dipertanyakan kinerjanya  oleh pengurus  DPC LBH -wartawan, tentang  tugas dan pungsi satpol-PP. sebagai  perangkat pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraan ketertiban umum,dan ketenteraman masyarakat.

kini pungsi nya,dinilai tidak di laksanakannya. dan malah diabaikan tugas nya.
Padahal, jelas tugas satpol PP adalah untuk ketertiban umum,dan kepentingan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum didaerah tersebut.

Kini alih alih bayak masyarakat yang mengeluh, tentang kinerja satpol PP tersebut,yang dinilai tidak bekerja dalam tupoksi nya, yaitu menjaga ketertiban umum.
Bayak,padahal pengaduan masyarakat tentang marak nya geng motor,dan kenakalan remaja. namun pengaduan tersebut diabaikan.

Nanda afriyan syah ,selaku sekretaris DPC LBH -wartawan yang berdomisili di Deli Serdang. begitu sangat kecewa mengenai kinerja kasatpol PP dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan kesatuan polisi pamong praja.
Padahal  satpol PP tempatnya  penyelenggaraan ketertiban umum,berarti tugas nya menjaga ketertiban masyarakat dalam melaksanakan tugas. kini bayak masyarakat yang sangat resah,mengenai bayak nya geng motor(gemot) yang selalu meresahkan warga Deli Serdang.namun tidak ditangani dengan serius.
Malah diabaikan.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan: Transformasi Struktural Ekonomi Nasional Dimulai dari Hilirisasi Terintegrasi 2026

Dikatakan Nanda”Tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Satpol PP juga bertugas melindungi masyarakat.
Tugas pokok Satpol PP:
Menegakkan Perda dan Perkada
Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakatmasyarakat.
Menyelenggarakan perlindungan masyarakat,
Mengawasi masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah

Melaksanakan kebijakan penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah
Melaksanakan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah
Melaksanakan kebijakan perlindungan masyarakat di daerah

-Melakukan koordinasi penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah
Satpol PP merupakan perangkat Pemerintah Daerah.

-Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya.

Satpol PP menyelenggarakannya sesuai dengan SOP Satpol PP. SOP Satpol PP meliputi:
SOP deteksi dan cegah dini
SOP pembinaan dan penyuluhan
SOP patroli
SOP pengamanan
SOP pengawalan
SOP penertiban
SOP penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa(ilham)

Berita Terkait

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat
Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana
Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran
LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu
Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
Pemkab Deli Serdang Dukung MUPEL PERMATA GBKP 2026
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40

Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08

Hutama Karya dan Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:44

Kemacetan di Jalan Lintas Timur Banyuasin Berdampak pada Arus Keluar Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai untuk Dukung Mudik Lebaran 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:54

Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:42

Berkah Ramadhan, Aiyub Tetap Prima Layani Konsumen dan Mendapat Apresiasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:06

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Rabu, 18 Mar 2026 - 01:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x