Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Batu Yang Menghalangi Badan Jalan Demi Kelancaran Jalan Desa

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Demi mempercepat proses pembangunan infrastruktur desa, anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen bersama warga bahu-membahu memindahkan batu besar yang menghalangi badan jalan di Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Kamis (13/03/2025).

Terlihat para prajurit TNI dan warga tidak mengenal lelah. Mereka saling bergotong royong mengangkat dan menyingkirkan batu-batu yang menghambat proses perataan jalan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Kami ingin memastikan bahwa akses jalan ini bisa segera digunakan oleh warga. Batu-batu besar yang menghambat pengerjaan harus segera dipindahkan agar proses pengerasan jalan dapat berjalan lancar,” ujar salah satu anggota Satgas TMMD.

Baca Juga:  Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Sementara itu, warga yang turut serta dalam kegiatan ini mengungkapkan rasa syukur atas bantuan dari Satgas TMMD. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran bapak-bapak TNI. Jalan ini nantinya akan memudahkan kami dalam beraktivitas, terutama untuk mengangkut hasil pertanian,” kata seorang warga setempat.

Melalui semangat gotong royong dan kerja keras, program TMMD terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jalan yang dulunya sulit dilalui, kini perlahan mulai dibangun demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31

Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08

Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:38

Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x