Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Batu Yang Menghalangi Badan Jalan Demi Kelancaran Jalan Desa

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Demi mempercepat proses pembangunan infrastruktur desa, anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen bersama warga bahu-membahu memindahkan batu besar yang menghalangi badan jalan di Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Kamis (13/03/2025).

Terlihat para prajurit TNI dan warga tidak mengenal lelah. Mereka saling bergotong royong mengangkat dan menyingkirkan batu-batu yang menghambat proses perataan jalan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Kami ingin memastikan bahwa akses jalan ini bisa segera digunakan oleh warga. Batu-batu besar yang menghambat pengerjaan harus segera dipindahkan agar proses pengerasan jalan dapat berjalan lancar,” ujar salah satu anggota Satgas TMMD.

Baca Juga:  Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Sementara itu, warga yang turut serta dalam kegiatan ini mengungkapkan rasa syukur atas bantuan dari Satgas TMMD. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran bapak-bapak TNI. Jalan ini nantinya akan memudahkan kami dalam beraktivitas, terutama untuk mengangkut hasil pertanian,” kata seorang warga setempat.

Melalui semangat gotong royong dan kerja keras, program TMMD terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jalan yang dulunya sulit dilalui, kini perlahan mulai dibangun demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 01:32

Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang

Minggu, 12 April 2026 - 14:58

*Surat Kedua Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Apel Green Aceh Ambil Andil Suarakan Krisis Kesehatan Akibat PLTU Batubara*.

Sabtu, 11 April 2026 - 08:44

Momen Haru Perpisahan Pelda Perno, Apresiasi dan Kenangan Warnai Kepindahan Tugas

Jumat, 10 April 2026 - 08:31

Sebagian Jakarta Kemarin Gelap Gulita, Jumat Pagi GM PLN UID Jaya Malah Santai Bersepeda

Jumat, 10 April 2026 - 02:04

TAMPERAK dan KAKI Aceh Soroti Kelangkaan Solar di SPBU Babahrot Abdya, Warga Antre Seharian Tanpa Hasil

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Kamis, 9 April 2026 - 11:02

Remaja Tewas Misterius di Medan Tembung, Dugaan Penganiayaan Aparat Picu Amarah Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x