Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Turut Soroti Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Geuchik di Aceh

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Fatih Rahman, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra turut menanggapi perpanjangan masa jabatan geuchik sesuai UU nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014.

Menurut Fatih, “pada prinsipnya perpanjangan masa jabatan geuchik dari 6 tahun menjadi 8 tahun, hal tersebut akan membuka peluang bagi geuchik dalam menjalankan keberlanjutan program jangka panjang pembangunan gampong, karena itu saya menilai hal tersebut layak untuk dilakukan, sebutnya kepada sejumlah awak media di Langsa, Senin (10/3/205).

Fatih menambahkan, “Perpanjangan masa jabatan Geuchik di Aceh tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, artinya ada aturan norma hukum untuk itu. Disisi lain perpanjangan masa jabatan geuchik tersebut, perlu penyesuaian dalam pasal 115 ayat 3 UUPA”, jelas Fatih.

Baca Juga:  Kajari Bireuen Eksekusi Cambuk Ter pidana Pelanggar Qanun Jinayat 

Lebih lanjut Mahasiswa Universitas Samudra jurusan Hukum itu menyebutkan, selain dari itu dengan pemberlakuan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang masa jabatan geuchik menjadi 8 tahun perlu dibarengi dengan pengawasan lebih.

“Hal ini harus dibarengi dengan evaluasi yang dilakukan pihak terkait, karena tanpa adanya evaluasi, kita khawatirkan akan terjadi berbagai penyimpangan nantinya dalam realisasi penggunaan dana desa yang setiap tahun dikucurkan oleh Pemerintah kepada setiap desa”, tutup Fatih singkat mengakhiri. (*)

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”
Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI
Jatanras Polres Langsa Bongkar Jejak Pencurian ECU Mobil, Satu Terduga Pelaku Diamankan
“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”
Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:02

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:12

Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:18

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:38

HUT ke-27, Ragam Produk Unggulan 17 Kecamatan Unjuk Gigi di Pameran UMKM Bireuen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:13

“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:04

Aksi Nyentrik Pejabat Bireuen: Pakai Celemek dan Topi Koki, Adu Kreativitas Masak Nasi Goreng untuk Cegah Stunting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13

Ditandai Pemukulan Rapa’i, Rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Resmi Dimulai

Berita Terbaru

Organisasi

Beras, Lansia, dan Jejak Kepedulian KISS

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x