Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Turut Soroti Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Geuchik di Aceh

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Fatih Rahman, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra turut menanggapi perpanjangan masa jabatan geuchik sesuai UU nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014.

Menurut Fatih, “pada prinsipnya perpanjangan masa jabatan geuchik dari 6 tahun menjadi 8 tahun, hal tersebut akan membuka peluang bagi geuchik dalam menjalankan keberlanjutan program jangka panjang pembangunan gampong, karena itu saya menilai hal tersebut layak untuk dilakukan, sebutnya kepada sejumlah awak media di Langsa, Senin (10/3/205).

Fatih menambahkan, “Perpanjangan masa jabatan Geuchik di Aceh tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, artinya ada aturan norma hukum untuk itu. Disisi lain perpanjangan masa jabatan geuchik tersebut, perlu penyesuaian dalam pasal 115 ayat 3 UUPA”, jelas Fatih.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Wartawan di Pijay Berlanjut ke Pengadilan

Lebih lanjut Mahasiswa Universitas Samudra jurusan Hukum itu menyebutkan, selain dari itu dengan pemberlakuan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang masa jabatan geuchik menjadi 8 tahun perlu dibarengi dengan pengawasan lebih.

“Hal ini harus dibarengi dengan evaluasi yang dilakukan pihak terkait, karena tanpa adanya evaluasi, kita khawatirkan akan terjadi berbagai penyimpangan nantinya dalam realisasi penggunaan dana desa yang setiap tahun dikucurkan oleh Pemerintah kepada setiap desa”, tutup Fatih singkat mengakhiri. (*)

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal Merajalela, Diduga APH, Aktivis hingga Wartawan di Aceh Tengah Terima Upeti
Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS
Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.
SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:47

Penangkapan Dua Pelaku Narkotika di Bitung, Polres Berharap Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:22

Polres Bitung Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:04

Seorang Warga Jeumpa inisial Th bin R, Diamankan Satres narkoba Polres Bireuen

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:54

Lewat Cukur Gratis, Satgas Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Anak-anak di Lanny Jaya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:38

Satgas TMMD Ke-123 Salurkan Peralatan untuk Fasilitas Air Bersih di Desa.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:32

Satgas TMMD Ke-123 Lakukan Pengisian BBM Alat Berat untuk Percepatan Pembangunan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:26

Satgas TMMD Ke-123 Distribusikan Peralatan untuk Pembangunan Sarana Air Bersih.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:23

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Pasang Pipa dan Kran Air di Sumur Bor Desa Meunasah Tambo.

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polres Bitung Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:22

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x