Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Turut Soroti Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Geuchik di Aceh

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Fatih Rahman, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra turut menanggapi perpanjangan masa jabatan geuchik sesuai UU nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014.

Menurut Fatih, “pada prinsipnya perpanjangan masa jabatan geuchik dari 6 tahun menjadi 8 tahun, hal tersebut akan membuka peluang bagi geuchik dalam menjalankan keberlanjutan program jangka panjang pembangunan gampong, karena itu saya menilai hal tersebut layak untuk dilakukan, sebutnya kepada sejumlah awak media di Langsa, Senin (10/3/205).

Fatih menambahkan, “Perpanjangan masa jabatan Geuchik di Aceh tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, artinya ada aturan norma hukum untuk itu. Disisi lain perpanjangan masa jabatan geuchik tersebut, perlu penyesuaian dalam pasal 115 ayat 3 UUPA”, jelas Fatih.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane.

Lebih lanjut Mahasiswa Universitas Samudra jurusan Hukum itu menyebutkan, selain dari itu dengan pemberlakuan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang masa jabatan geuchik menjadi 8 tahun perlu dibarengi dengan pengawasan lebih.

“Hal ini harus dibarengi dengan evaluasi yang dilakukan pihak terkait, karena tanpa adanya evaluasi, kita khawatirkan akan terjadi berbagai penyimpangan nantinya dalam realisasi penggunaan dana desa yang setiap tahun dikucurkan oleh Pemerintah kepada setiap desa”, tutup Fatih singkat mengakhiri. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:24

Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28

Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:45

Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

oplus_0

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x