Pidie|Tribuneindonesia.com
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya “kriminalisasi Geusyik” dalam kasus yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun, termasuk keluarga yang terlibat.
H.Sudirman Haji Uma .S.Sos,meminta maaf kepada semua pihak dan keluarga tidak dalam menyudutkan seseorang dan atas informasi yang di terima dari warga.
Setelah menganalisa kembali kasus ini telah masuk ranah hukum dan P21 dan ini informasi yang belum utuh kita terima dan ini kita tidak dalam kapasitas meng intervensi hukum.
Untuk itu haji uma berharap seyogianya upaya damai lebih baik dan kalau memang di lanjutkan ranah hukum tentu semua pihak harus mampu melahirkan pembuktian yang kongkrit.
Persoalan JF dan KM deng Geusyik antasari idealnya bisa berlangsung damai dan tentu di bulan Ramadhan ini menjadi momentum yang saling memaafkan.