Ambulance PKB Jangka Layani Masyarakat secara Gratis

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,tribuneindonesia.com – Sejak diserahkan oleh anggota DPR RI, ambulance PKB DPC Bireuen selalu beroperasi melayani masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan antar – jemput ambulance bagi masyarakat yang sakit secara gratis.

“Ini merupakan program layanan kami kepada masyarakat dalam menyiapkan fasilitas kendaraan untuk mengangkut jenazah dan atau layanan rujuk pasien,” kata Ketua DPC PKB jangka Bireuen muntasir, jumat (28/2/2025)

Muntasir menjelaskan tujuan program layanan ambulance gratis adalah mempermudah masyarakat umum mendapatkan pertolongan rujukan pasien atau transportasi pengantaran jenazah.

“Sudah menjadi ikhtiar kami PKB jangka melayani masyarakat sepenuh hati, menjadi pelayan kesehatan masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:  Berbagi Beras kepada Pengurus dan Anggota, Ketua Pewarta : Untuk Pererat Silaturahmi

“Alhamdulillah ambulance PKB setiap hari beroperasi, bahkan sudah beroperasi antar jemput hingga ke luar daerah. Dilengkapi dengan supir yang handal pak Mun, masyarakat tinggal menghubungi kami di nomor +62 853-7397-4675,” tuturnya.

Ketua PKB turut mengucapkan terima kasih dan selamat bulan Ramadhan 1446 H atas kepercayaan masyarakat dalam memakai jasa ambulance PKB.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Inhil. InsyaAllah keberkahan menghampiri kita semua melalui layanan Ambulance PKB jangka,” harapnya.

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:32

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:11

When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x