Jejak Hitam Rokok Ilegal: Kejaksaan Aceh Timur Mengungkap Kebenaran

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

26 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Aceh Timur, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, hari ini memusnahkan satu juta batang rokok ilegal merk Luffman. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan ekonomi seperti peredaran rokok ilegal. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban hukum dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat. Proses pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Rokok-rokok tersebut, yang tidak dilekati pita cukai resmi, telah disita sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi Nomor 204/Pid.Sus/2024/PN Idi.

Kerja sama dengan Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan ini menghasilkan pengamanan total 1.643.260 batang rokok ilegal pada tanggal 5 September 2024. Sebelumnya, sebanyak 643.260 batang rokok ilegal telah dimusnahkan pada tanggal 12 Desember 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir Gampong Pondok Keumuning Langsa. Proses pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan resmi dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Surat Persetujuan Nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024.

Baca Juga:  Seorang Remaja Di Juli, Semangat Membantu Ayahnya Jualan Air Nira Bulan Ramadhan

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Bapak Sulaiman, menambahkan bahwa operasi ini sejalan dengan upaya Bea Cukai Langsa dalam menjalankan perannya sebagai industrial assistance dan community protector. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam industri rokok dalam negeri dan kesehatan masyarakat karena kandungannya yang tidak terkontrol dan berpotensi berbahaya. Bea Cukai Langsa, yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, melalui sosialisasi dan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat taskforce ekonomi dan melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal. Bapak Sulaiman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok resmi demi mendukung pembangunan negara. Jumlah satu juta batang rokok yang dimusnahkan hari ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.

penulis: (Ampon Muda)

Berita Terkait

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat
Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang
Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:17

Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03

Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:37

GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia

Senin, 5 Januari 2026 - 16:00

Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:36

BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan

Selasa, 11 November 2025 - 05:41

Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang

Jumat, 7 November 2025 - 23:59

Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x