Kerap Timbul Kemacetan, Tim Gabungan Razia Pedagang Kaki Lima di Medan

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Petugas gabungan dari pemerintah, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan di sepanjang Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Operasi yang berlangsung membuat para pedagang panik. Mereka bergegas mengemas dagangan dan menyelamatkan barang-barang mereka sebelum petugas melakukan penyisiran. Pasalnya, sebagian besar pedagang di kawasan tersebut telah berjualan selama bertahun-tahun, meskipun keberadaan mereka sering dikeluhkan karena menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Dari amatan dilokasi penertiban ketika petugas mulai melakukan penyisiran, banyak pedagang yang berusaha menghindar dengan cepat. Beberapa terlihat mendorong gerobak mereka ke gang-gang kecil, sementara yang lain mencoba bertahan dengan harapan mendapat kelonggaran. Namun, aparat gabungan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Winda warga sekitar, kehadiran PKL di kawasan ini telah lama menjadi masalah. Selain menyebabkan kemacetan, mereka juga merampas hak pejalan kaki yang seharusnya bisa menggunakan trotoar dengan nyaman.

“Susah kalau mau jalan kaki di sini, trotoarnya dipenuhi pedagang. Kadang-kadang kita harus turun ke jalan, dan itu berbahaya,” ujar Winda, selasa (25/2/2025) siang, salah seorang warga yang kerap melintasi kawasan tersebut.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menertibkan pedagang tetapi juga memberikan imbauan dan teguran. Babinsa Koramil 0201-01/MP, Serda Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan umum, khususnya untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya.

Baca Juga:  SAPA: Jika Tidak Ada Perbaikan, Izin Operasional Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Harus Dicabut!

“Kami dari TNI, Polri, bersama pihak Kecamatan Medan Petisah dan Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun menggunakan badan jalan. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para pengguna jalan,” ujar Serda Wahyudi.

Serda Wahyudi juga mengingatkan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.

“Kami berharap seluruh para pedagang bisa mencari lokasi usaha yang lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku,” himbau Serda Wahyudi

Serda Wahyudi Menekankan bahwa penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pihak Kecamatan Medan Petisah memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah PKL kembali memenuhi trotoar dan badan jalan.

“Selain melakukan penertiban, pemerintah juga berencana mencari solusi bagi para pedagang, seperti menyediakan lokasi alternatif yang lebih tertata agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kota Medan bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga,” tutup Serda Wahyudi.

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:03

Muskab VI IPSI Lampung Selatan 2025: Bupati Egi Dukung IPSI Jadi Garda Pelestarian Budaya dan Prestasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:45

Rapat Penetapan Pengurus GBNN Aceh Tenggara Tahap II Resmi Digelar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:38

MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:25

GMBI Lampung Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:36

HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:23

Muhammadiyah Wonogiri Gelar Sarasehan Petani Nangka di Desa Jomboran

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:30

Senator Casytha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x