Kerap Timbul Kemacetan, Tim Gabungan Razia Pedagang Kaki Lima di Medan

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Petugas gabungan dari pemerintah, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan di sepanjang Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Operasi yang berlangsung membuat para pedagang panik. Mereka bergegas mengemas dagangan dan menyelamatkan barang-barang mereka sebelum petugas melakukan penyisiran. Pasalnya, sebagian besar pedagang di kawasan tersebut telah berjualan selama bertahun-tahun, meskipun keberadaan mereka sering dikeluhkan karena menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Dari amatan dilokasi penertiban ketika petugas mulai melakukan penyisiran, banyak pedagang yang berusaha menghindar dengan cepat. Beberapa terlihat mendorong gerobak mereka ke gang-gang kecil, sementara yang lain mencoba bertahan dengan harapan mendapat kelonggaran. Namun, aparat gabungan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Winda warga sekitar, kehadiran PKL di kawasan ini telah lama menjadi masalah. Selain menyebabkan kemacetan, mereka juga merampas hak pejalan kaki yang seharusnya bisa menggunakan trotoar dengan nyaman.

“Susah kalau mau jalan kaki di sini, trotoarnya dipenuhi pedagang. Kadang-kadang kita harus turun ke jalan, dan itu berbahaya,” ujar Winda, selasa (25/2/2025) siang, salah seorang warga yang kerap melintasi kawasan tersebut.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menertibkan pedagang tetapi juga memberikan imbauan dan teguran. Babinsa Koramil 0201-01/MP, Serda Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan umum, khususnya untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya.

Baca Juga:  TMMD ke-123 Hadirkan Solusi Air Bersih; Pembuatan Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Hagu.

“Kami dari TNI, Polri, bersama pihak Kecamatan Medan Petisah dan Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun menggunakan badan jalan. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para pengguna jalan,” ujar Serda Wahyudi.

Serda Wahyudi juga mengingatkan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.

“Kami berharap seluruh para pedagang bisa mencari lokasi usaha yang lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku,” himbau Serda Wahyudi

Serda Wahyudi Menekankan bahwa penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pihak Kecamatan Medan Petisah memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah PKL kembali memenuhi trotoar dan badan jalan.

“Selain melakukan penertiban, pemerintah juga berencana mencari solusi bagi para pedagang, seperti menyediakan lokasi alternatif yang lebih tertata agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kota Medan bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga,” tutup Serda Wahyudi.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:55

Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x