Kami Bersama Mualem, “Tokoh Perminyakan Aceh, Serukan Revitalisasi”

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Teuku Sayed Machdy, tokoh perminyakan Aceh, menyerukan agar pemerintah dan pihak terkait untuk segera merevitalisasi industri perminyakan di provinsi Aceh. Seruan ini didasari oleh sejarah Aceh sebagai salah satu pemasok kebutuhan bahan bakar dunia pada abad ke-17 Masehi.

Menurut Teuku Sayed Machdy, Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri perminyakan dunia. Ia juga menyoroti status khusus Aceh dalam bidang ekonomi dan investasi, yang dapat menjadi modal penting untuk menarik investor dan mengembangkan infrastruktur perminyakan baru.

Selain itu, Teuku Sayed Machdy juga menekankan pentingnya kerjasama dengan negara-negara anggota BRICS, terutama Iran dan Rusia, yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam industri perminyakan.

Revitalisasi industri perminyakan di Aceh dapat memberikan beberapa manfaat, seperti:

– *Peningkatan Ekonomi*: Revitalisasi industri perminyakan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja.
– *Kemandirian Energi*: Aceh dapat menjadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya sendiri.
– *Pengembangan Infrastruktur*: Pengembangan industri perminyakan akan mendorong pembangunan infrastruktur di Aceh.

Baca Juga:  Yuyun Armia Fahmi Ketua TP PKK Aceh Tamiang Luncurkan Pelayanan KB Serentak

Namun, revitalisasi industri perminyakan di Aceh juga memiliki beberapa tantangan, seperti:

– *Investasi*: Dibutuhkan investasi besar untuk membangun kembali infrastruktur perminyakan.
– *Teknologi*: Diperlukan teknologi modern untuk mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi.
– *Regulasi*: Regulasi yang jelas dan mendukung investasi diperlukan untuk menarik investor.

Pemerintah Aceh telah menerbitkan dua regulasi baru untuk dorong investasi dan kemudahan berusaha, yaitu Keputusan Gubernur Aceh Nomor 188.34/1271/2022 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal di Aceh dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan dengan Karakteristik Usaha Tertentu.

Berita Terkait

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang
Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara
PT.Nusantara Surya Sakti: Hadir dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Pidie dan Pidie Jaya
PT Djarum Cabang Medan Salurkan 467 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Batang Kuis
Evergreen International Paper Salurkan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir Tanjung Morawa
Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karbon” di Desa Huta Tinggi Samosir
Pemerita kecamatan Batang kuis dan Satpol PP Sapu Bersih Bangunan Liar di Batang Kuis, Kemacetan Mulai Diatasi
DINAS PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BELUM MENYELESAIKAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN ACEH TAHUN 2023.
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x