Putusan MK, KIP Bireuen Tetapkan Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan Mukhlis,ST dan ir.Razuardi,MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih Kamis (6/2/2025) di Aula Wisma Bireuen Jaya.

Penetapan tersebut dikakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Pemilihan Tahun 2024, paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi dalam kesempatan itu membacakan Berita Acara Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

KIP kabupaten Bireuen memutuskan pasangan calon nomor urut 3, H. Mukhlis, S.T dan Ir. H Razuardi,M.T, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh 71,86 suara atau 33,8 persen.

Penetapan pasangan tersebut sebagaimana dimaksud diktum kesatu, juga sebagai pengumuman kepada masyarakat kabupaten Bireuen,” kata Saiful Hadi.

Saiful Hadi mengatakan lagi, usai rapat pleno penetapan, Berita Acara Bupati terpilih akan disampaikan ke DPRK Bireuen untuk dilaksanakan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri, ujar Saiful Hadi.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., mengapresiasi seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari KIP, Bawaslu, Panwaslih, PPK, PPS, dan KPPS.

“Kita mengapresiasi aparat keamanan TNI-Polri, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi, sehingga Pilkada Bireuen berjalan lancar,” ucap Jalaluddin.

Pj Bupati Jalaluddin mengajak seluruh pihak untuk mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Bireuen.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bireuen siap bekerja di bawah kepemimpinan H.Mukhlis,ST-ir.Razuardi,MT dan mendukung penuh program-program yang dijalankan, ujar Pj Bupati Jalaluddin.
Pj Bupati Bireuen Jalaluddin menyampaikan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yaitu dalam Sidang Paripurna DPRK Bireuen.

Baca Juga:  KAKI  Aceh : Inspektorat Aceh Barat Tegaskan Temuan BPK Sedang Dalam Proses Tindak Lanjut OPD

“Kami meminta instansi terkait, termasuk Sekretariat DPRK dan lembaga vertikal lainnya, untuk mempersiapkan agenda pelantikan dengan baik sesuai jadwal dan ketentuan yang ada”, harap Pj Bupati.

Pj Bupati Jalaluddin mengucapkan selamat kepada pasangan H.Mukhlis,ST – ir.Razuardi,MT dan berharap kepemimpinan mereka berdua dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bireuen. Dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan rakyat Bireuen, harapnya.

Hadir dalam rapat Pleno penetapan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,S.H,M.H, Forkopimda, Pj Sekda Bireuen, para Asisten, Bupati, Komisioner Panwaslih Bireuen, serta Kepala SKPK, para Camat serta simpatisan Bupati terpilih.

Sedangkan Bupati Bireuen terpilih periode 2025-2030, H. Mukhlis ST berharap seluruh unsur di Kabupaten Bireuen agar mari kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, kepada para pimpinan partai politik dan legislatif, ia mengajak agar bersama-sama berfikir positif untuk membangun kabupaten Bireuen.

“Kita akan terus berkoalisi dengan 40 anggota DPRK. Tidak ada oposisi di kabupaten Bireuen, yang ada koalisi bersama. Mudah-mudahan ketertinggalan kabupaten Bireuen dapat kita kejar bersama.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18

Bertahan Pasca Pandemi, Swiss-Belexpress Kuta Apresiasi 180 Travel Agent Lewat “Sunset & Connections Gathering 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:48

Lintasan yang Mencari Pelari

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:56

Panggung yang Menghidupkan Jalan Diponegoro

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:55

Semangat Turun ke Sawah, Camat Teupah Tengah Ajak Petani Wujudkan Simeulue Bermartabat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:57

Integrasi Digital Dikejar

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:15

​Sambut Tim Penilai PKK Kota Bitung, Camat Girian Tegaskan Komitmen Gotong Royong Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12

​Dampingi Gubernur Yulius Selvanus, Wali Kota Bitung Dukung Peningkatan Kualitas SDM Lokal

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:10

PMI Sumut Mencari Arah Baru Pelayanan Kemanusiaan

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Konferensi Pers Polda Aceh, Situasi Bireuen terpantau aman

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lintasan yang Mencari Pelari

Minggu, 26 Jul 2026 - 10:48

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x