Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | Tribuneindonesia.com

Pelaku penculikan siswa SD di Denpasar, I Wayan Sudirta (34) hanya bisa tertunduk saat digiring oleh aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel) usai melakukan penculikan anak pada Rabu (5/2)

Pelaku asal Seraya, Karangasem itu, sebelumnya ditangkap saat membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan,

Dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Densel, Wayan Sudirta mengaku nekat menculik anak mantan bosnya karena dendam. Tersangka yang baru dua bulan bekerja dipecat secara sepihak. Dan dia lantas mengambil tindakan nekat dengan menculik korban RA (10) di sekolahnya yakni SD Harapan, Denpasar. “Tersangka ini beberapa kali menjemput korban. Hingga korban tidak curiga dan naik ke motor tersangka,” kata Kapolsek Densel, Kompol Herson Djuanda,SH.

Tersangka Wayan Sudirta, bekerja di perusahaan distributor kosmetik milik Komang Sidiarta dan istrinya. Dan di sana, tersangka bertugas sebagai kurir. “Tersangka termasuk karyawan baru di perusahaan milik ayah korban,” imbuhnya.

Sementara itu, ayah korban yakni Komang Sidiarta, meminta polisi memproses pelaku sesuai hukum berlaku. Dia juga bersyukur karena polisi dengan cepat menangkap tersangka. Hingga anaknya selamat tanpa luka. “Anak kami sudah di rumah. Memang ada sedikit trauma. Kami akan berkonsultasi dengan psikiater,” ucapnya.
Terkait pemecatan pelaku, ayah korban mengaku bahwa dipecatnya pelaku melalui keputusan dari manajer perusahaan.
Setelah melakukan penculikan pelaku menelpon ibu korban dan meminta tebusan Rp 100 juta, pelaku juga mengancam ibu korban agar tidak melapor ke polisi, bahkan pelaku juga mengancam keselamatan anak korban yang sekolah di Jawa.

Baca Juga:  Harapkan Mahasiswa Mahir Berbahasa Asing PIB buka Languange Cultural Center

Mendapat laporan tersebut, IKS segera menuju sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Tidak lama berselang, istri IKS menerima telepon dari seseorang yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anak mereka.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan olah TKP dan rekaman CCTV, tim menemukan keberadaan pelaku di area kebun di Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat diamankan, pelaku tengah membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat, sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan bersama barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menculik korban dengan tujuan meminta tebusan kepada orang tua korban. Pelaku mengungkapkan motifnya adalah dendam terhadap ayah korban, yang pernah memberhentikannya dari pekerjaan.

Tersangka ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x