Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireue,Tribuneindonesia.com-Kejaksaan Negeri Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti / Sitaan yang berasal dari tindak pidana umum Narkotika, tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti/sitaan yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).Rabu 5 Februari 2025.

Kegiatan Pemusanahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.M.H., Unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen serta tamu undangan lainnya.

barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan negeri Bireuen

adapun barang bukti / sitaan yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:
Barang Bukti / Sitaan Narkotika:
1. Narkotika Jenis SHABU : 6.100 gram (70 perkara)
2. Narkotika Jenis GANJA : 4.300 gram (7 perkara)
3. Narkotika Jenis PSIKOTROPIKA : 196 butir (1 perkara)
4. Handphone : 51 unit
5. Bong : 11 buah
6. Timbangan Digital : 46 unit
7. Mancis : 9 buah
8. Kotak Rokok : 11 buah
9. Plastik Bening : 46 lembar
10. Kaca Pirex : 5 buah
11. Bambu Penjepit : 6 buah
12. Gunting : 11 buah
13. Sendok Sabu : 10 unit
14. Tas/Dompet : 13 buah
15. Senjata Tajam : 2 buah
16. Kosmetik Ilegal : 1.416 buah
Barang Bukti / Sitaan OHARDA :
1. Gunting : 1 buah
2. Kunci : 1 unit
3. Parang : 3 buah
4. Pakaian : 4 buah
5. Tali Tambang : 14 meter
6. Tangga : 1 buah
Barang Bukti / Sitaan KAMNEGTIBUM / TPUL :
1. Selang : 1 buah
2. Flashdisk : 1 buah
3. Buku/Nota : 11 buah
4. Pakaian : 5 buah
5. Pakaian Dalam : 2 buah
6. Simcard : 2 buah
7. Batuan Mineral : 289 karung

Baca Juga:  Terminal BBM Gunungsitoli Bersama Tim Sat Reskrim Polres Nias Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable . seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti / sitaan

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian Dari tugas dan kewenangan Jaksa ( penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim.

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:04

Judul Sensasional “Bupati Rasa Debt Collector” Media Jangan Jadi Kompor Konflik

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:18

Kritik Bukan Kejahatan, Mengapa Pemerintah Harus Belajar Mendengar Pers

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:40

Bimtek Desa: Proyek Pemangku Kepentingan yang Membebani, Bukan Solusi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:25

Langkah Tegas Mabes Polri: Melindungi Jurnalis, Mengingatkan Pers Jangan Jadi Penyalahguna Kebebasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:22

ASN Meradang,  Pemerintah Tak Peka

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:52

Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:57

Banda Aceh Tersangkut Kasus Dana BOS, Kini Ditangani Kejari Banda Aceh

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:53

Dugaan Praktik Politik 2024 Warnai Rekrutmen P3K Aceh Singkil 238 Peserta Akan Dilaporkan ke PTUN Banda Aceh

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:31

Headline news

WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x