Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Dion Markx, Tim Geypens, dan Ole Romenij

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mendukung penuh pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Warga Negara Indonesia (WNI), yakni Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Persetujuan Komisi XIII DPR diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah.

”Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Tim Hendri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenji untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, Senin (03/02/2025).

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo, pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara, dapat diterapkan. Salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

“Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional,” kata Widodo dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Komisi XIII DPR RI.

Widodo yang mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berharap proses naturalisasi mereka dapat memberikan prestasi dan mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui dunia olahraga.

“Diharapkan (melalui naturalisasi) dapat memajukan prestasi tim nasional, serta mengharumkan nama Indonesia,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga:  Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Pemerintah, yang diwakili oleh Kemenkum dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebelumnya telah memeriksa dan meneliti ketiga atlet tersebut melalui Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K).

Adapun TP3K terdiri dari Kemenkum, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpora, Badan Intelijen Negara, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Terima kasih atas kerja sama dalam pemeriksaan dan penelaahan, permohonan, serta pengusulan tiga atlet tersebut untuk menjadi WNI,” jelas Widodo.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo yakin dengan kehadiran ketiga pemain ini akan dapat menambah kekuatan, potensi, dan kesempatan Timnas Indonesia untuk bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi piala dunia.

“Tadi saya secara seksama mendengar seluruh aspirasi, masukan, dan catatan. Pastinya itu akan menjadi bahan kami, Kemenpora bersama PSSI, dalam evaluasi kedepannya,” ujar pria yang akrab disapa Dito ini.

Sebelumnya, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan kehadiran para atlet ini, khususnya Ole Romenij, sangat dibutuhkan. Pasalnya saat ini Tim Garuda betul-betul membutuhkan sosok penyerang yang haus gol. Ia menjelaskan Geypens dan Markx akan memperkuat Timnas U20. Sementara Ole Romenji akan memperkuat Timnas Senior di laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia.

“Ole ini betul-betul sangat kami butuhkan. Sehingga harapan kami, dengan kondisi kami yang sangat boleh dikatakan masih kurang pada lini penyerang ini, harapannya kehadiran Ole bisa menambah kekuatan yang lebih dahsyat lagi untuk Timnas senior, supaya bisa lolos ke piala dunia,” tutupnya.(van/r)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x