Bireuen | Tribuneindonesia.com
Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H.,M.M melantik Hanafiah, S.P. CGCAE sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten ( Sekdakab) Bireuen, 3 Pebruari 2025 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Mursyidin, Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) menyebut,
pelantikan Sekretaris Daerah dilaksanakan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : BKA.800/11/P3/2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.
Selain itu, juga Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2018 mengatur tentang Penjabat Sekretaris Daerah (PSD).
Prosesi pelaksanaan dengan tujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Bireuen Nomor : 800.1.3.3/kpts/01/2025 Tentang Pengangkatan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.
Pj. Bupati Bireuen dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Hanafiah, S.P., CGCAE, yang telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.
Pj. Bupati berharap sekretaris daerah harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administrasi serta mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Acara diakhiri dengan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Administrator (Sekretariat Keistimewaan Aceh, Kepala Bagian Setdakab dan Camat) memberikan selamat kepada Bapak Hanafiah, S.P., CGCAE. sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen. ( chai)