Pj. Bupati Bireuen Melantik Dan Mengambil Sumpah Hanafiah Sebagai Penjabat Sekda Bireuen

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 15:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H.,M.M melantik Hanafiah, S.P. CGCAE sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten ( Sekdakab) Bireuen, 3 Pebruari 2025 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Mursyidin, Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) menyebut,
pelantikan Sekretaris Daerah dilaksanakan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : BKA.800/11/P3/2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.

Selain itu, juga Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2018 mengatur tentang Penjabat Sekretaris Daerah (PSD).

Prosesi pelaksanaan dengan tujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Bireuen Nomor : 800.1.3.3/kpts/01/2025 Tentang Pengangkatan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  Sengketa Ruko Rp 3,5 Miliar di Tanjung Morawa Memanas

Pj. Bupati Bireuen dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Hanafiah, S.P., CGCAE, yang telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.

Pj. Bupati berharap sekretaris daerah harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administrasi serta mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Acara diakhiri dengan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Administrator (Sekretariat Keistimewaan Aceh, Kepala Bagian Setdakab dan Camat) memberikan selamat kepada Bapak Hanafiah, S.P., CGCAE. sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen. ( chai)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
PADI Serukan Aksi Tegas atas Penebangan Liar Pasca Banjir Bandang
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x