Bantuan Gampong Garot – Pandrah Menuntut Pembangunannya Harus Di Lanjutkan

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com 

Seorang warga miskin Zulfadli, menerima rumah bantuan di Gampong Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, dengan tegas membantah tuduhan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Zulkifli, menyebutkan adanya intervensi Ketua Tuha Peut dalam pembangunan rumah bantuan tersebut. Menurut Zulfadli, tudingan itu tidak punya dasar dan itu merupakan fitnah.

Terkait perubahan desain pintu dan jendela, itu murni keinginan Zulfadli sendiri tanpa ada campur tangan siapa pun termasuk Tuha Peut Gampong, meskipun Tuha Peut Gampong itu adalah punya hubungan keluarga saya, sebut Zulfadli ketika ditemui media ini dikediamannya pada Jumat (25/1/2025), didampingi beberapa warga setempat.

Rumah bantuan untuk warga miskin itu sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024 ini, sebut Zulfadli, merupakan hasil musyawarah Gampong bersama masyarakat.

Dia sangat menyesalkan tingkah Tim Pelaksana Kegiatan Gampong yang menghentikan pembangunan rumahnya yang telah mencapai 70 persen, ujar Zulfadli dengan nada sedih.

“Seharusnya, kalau ada perubahan kecil, TPK tersebut bisa bermusyawarah dengan penerima rumah bantuan Gampong, ” Ini malah menyebar tuduhan macam- macam melalui media,” tambahnya.

Zulfadli juga mengungkapkan adanya masalah material bangunan. Batu gajah untuk pondasi yang dibeli oleh TPK ternyata tidak layak pakai, sehingga ia terpaksa membeli batu lain dengan biaya pribadi. Selain itu, anggaran pembangunan sebesar Rp15 juta yang tercantum dalam RAB, hanya diberikan Rp13,5 juta.

Baca Juga:  Kapolres Deli Serdang, Resmi Tetapkan Kasus Pemerkosaan anak Dibawah umur LBHK-Wartawan acungi jempol

“Saya tidak akan menandatangani serah terima rumah jika anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan RAB Ini tidak adil dan jujur”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tuha Peut Gampong Garot, Muzni Muhammad, membantah keras tudingan TPK. Dia menyebutkan, tidak ada intervensi terhadap pembangunan rumah milik Zulfadli, ujar Muzni yang merupakan saudara kandungnya.

Dia sangat menyesalkan adalah seringnya terjadi kehabisan material. Saya terpaksa membantu mengejar TPK untuk melengkapi kebutuhan seperti paku dan bahan lainnya, ungkap Muzni.

Dia berharap pembangunan rumah bantuan tersebut dapat segera dilanjutkan, agar keluarga Zulfadli yang saat ini tidak memiliki tempat tinggal dapat segera menempati rumah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua TPK Zulkifli, belum memberikan tanggapan resmi terkait bantahan ini. Polemik ini menyoroti lemahnya koordinasi dalam pelaksanaan proyek bantuan rumah warga miskin didesa yang seharusnya transparan dan tepat sasaran,pungkasnya.[Umar A Pandrah].

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x