Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Diamankan Polres Aceh Timur

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan, pelaku berinisial AL (40) warga Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

“AL diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap sebut saja namanya Bunga (9), warga Kecamatan Peudawa,” ungkap Kasat Reskrim, Jum’at, (24/01/2025).

Kejadian yang menimpa Bunga ini baru diketahui oleh orang tuanya setelah Bunga pulang dari rumah sakit.

“Kepada orang tuanya Bunga mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh AL sebanyak tiga kali yang Bunga tidak ingat lagi waktunya. Selain itu AL juga memberi uang kepada Bunga 50 ribu dengan meminta untuk tidak mengatakan kepada siapa siapa atas perbuatan yang dilakukan AL terhadap Bunga,” kata Kasat Reskrim.

Mendengar pengakuan putrinya, orang tua Bunga merasa terpukul mengingat, Bunga merupakan keponakan dar AL sendiri. Selanjutnya orang tua Bunga membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur pada, Jum’at, (24/01/2025) siang berhasil mengamankan AL yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Jaksa Tingkatkan Dugaan Di Dinas DMPG-PKB Kabupaten Bireuen Ke Tahap Penyidikan

“Terhadap AL kami sangkakan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” sebut Adi.

Dari kejadian ini pihaknya mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak perempuannya agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.

“Kepada para orangtua sekiranya dapat mengawasi dan memantau pergaulan anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual. Karena di wilayah hukum Polres Aceh Timur kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2024 kemarin yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Aceh Timur cukup tinggi,” lanjut Kasat Reskrim menegaskan.

Disamping itu, kepada orangtua agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak. Selain itu juga harus dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.(*(

Berita Terkait

Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:43

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Masyarakat.

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23

Dandim 0111/Bireuen Sambut Tim Itjen TNI, Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:32

Pengamanan, KM AWU Bertolak dari Pelabuhan Benoa Menuju Surabaya dengan Aman dan Lancar

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:04

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:54

Respons Cepat Polsek Kuta Selatan Tangani Tumpahan Cor di Jalan Uluwatu I Ungasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:52

Dandim 0201/Medan Perkuat Soliditas di Sunggal

Senin, 8 Juni 2026 - 01:46

Kodim 1619/Tabanan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di SRMP 17 Tabanan

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:55

Makin Dekat Kenakan Bintang Perwira, 11 Calon Taruna-Taruni Akpol Aceh Raih Hasil Gemilang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x