Mendagri Tito Karnavian Beri 3 Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada, Untuk Aceh Jadwal Khusus

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (doc)

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tiga opsi tersebut mencakup bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang ada sengketa, dan yang putusan dismissal di MK.

Opsi pertama bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025. Sementara untuk Bupati atau Walikota dilantik pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua, bagi kepala daerah yang ada sengketa di MK, pelantikan akan dilaksanakan pada 17 April. Sedangkan untuk pelantikan Bupati atau Walikota dilaksanakan pada 21 April 2025.

Opsi ketiga, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan setelah MK mengeluarkan ketetapan dismissal sengketa hasil pilkada pada 13-15 Februari 2025. Di mana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilangsungkan pada 20 Maret 2025. Sedangkan pelantikan Bupati dan Walikota pada 24 Maret 2025.

Baca Juga:  Program Jum'at Berkah, Satlantas Polres Bireuen Bagikan Minyak Gratis Kepada Masyarakat

Sedangkan untuk Provinsi Aceh ada jadwal khusus. Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak ada sengketa di MK, maka akan dilantik Mendagri atas nama Presiden pada Senin, 10 Februari 2025. Sementara Bupati dan Walikota di Aceh dilantik Gubernur mulai 10-21 Februari 2025.

Bagi kepala daerah yang ada sengketa di MK, Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik Mendagri atas nama Presiden pada Senin, 21 April 2025. Sementata, Bupati dan Walikota di Aceh dilantik Gubernur mulai 21 April-2 Mei 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan setelah MK mengeluarkan ketetapan dismissal sengketa hasil pilkada pada 13-15 Februari 2025. Dimana Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilantik Mendagri atas nama Presiden pada 21 April-5 Mei 2025. (*)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:12

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:30

Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:48

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:42

Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:01

Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:42

Sekjen LKGSAI Jamal.B: Pustu Direhab Tapi Tak Dihuni Bidan, Ini Bentuk Pembiaran dan Kegagalan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x