5 Kepala Daerah Menunggu Hasil Putusan MK di Aceh

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Aceh sudah mengirimkan 18 nama kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024 lalu untuk dilantik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendari) Republik Indonesia Tito Karnavian.

Adapun ke 18 kepala daerah pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Aceh yang terpilih pada Pilkada tahun 2024. Dan ke 18 pasangan kepala daerah tersebut tidak ada masalah hukum , dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota pada daerah tersebut sudah melakukan penetapan sebagai pemenang Pilkada tahun 2024 lalu.

Berikut 18 pasangan kepala daerah baik Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota terpilih tanpa gugatan ke MK (masalah) pada Pilkada 2024 lalu, yaitu Walikota Banda Aceh, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, Bupati Pidie Jaya, Bupati Aceh Utara, Bupati Aceh Tamiang, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Tengah, Bupati Gayo Lues, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil, Walikota Subulussalam, Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Barat daya, Bupati Nagan Raya, Bupati Aceh Barat, Bupati Seumeulu, Bupati Aceh Jaya.

Baca Juga:  Haryanto Pimpin Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim

Sedangkan lima daerah atau kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) berkasnya belum dikirimkan ke Mendagri, karena masih dalam gugatan sengketa hukum Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima kepala daerah tersebut diantaranya, Walikota Sabang, Walikota Lhokseumawe, Walikota Langsa, Bupati Aceh Timur dan Bupati Bireuen.

Pengiriman berkas administrasi kelima daerah yang sedang tahap proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut baru akan di kirimkan setelah ada putusan dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Dan ada kabar terbaru yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa pelantikan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025 dibatalkan berdasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2025 yang mengajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.

Dengan demikian gugatan kepala daerah yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi bila tidak dilanjutkan maka kepala daerah tersebut tentunya akan dapat dilantik bersamaan kepala daerah yang tidak bermasalah atau kepala daerah yang tidak di ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. (CT075)

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.
SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur
Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah
Dirreskrimsus Polda Aceh, Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lanjutkan Pembuatan Sumur Bor di Meunasah Pulo.
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:22

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:54

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23

SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:28

Dirreskrimsus Polda Aceh, Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:43

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lanjutkan Pembuatan Sumur Bor di Meunasah Pulo.

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:30

Komandan SSK Arahkan Penurunan Material Tanah untuk Pengerasan Jalan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x