Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara menggelar kegiatan “Baku Dapa Pelaku Seni Budaya” se-Sulawesi Utara, Rabu (26/02/25). Bertempat di lapangan Kanwil Kemenkum Sulut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku seni budaya tentang hak cipta dan kekayaan intelektual.
Diketahui, Kakanwil Kurniaman Telaumbanua yang membuka kegiatan mengapresiasi kehadiran para pelaku seni dan mengatakan bahwa Kemenkum memberikan perhatian kepada karya anak bangsa dengan memberikan pemahaman dan mendorong pencatatan hak cipta.
“Hak eksklusif itu bukan hanya hak moral, yang dicantumkan namanya saat karya yang dibuat digunakan pihak lain, tetapi juga hak ekonomi dari penggunaan karya cipta,” kata Kurniaman.
Selain itu, Kurniaman berharap di Sulawesi Utara banyak pelaku seni yang menghasilkan karya yang bermanfaat dan mengajak untuk lebih memahami hak cipta serta nantinya dapat mencatatkan hasil karyanya agar mendapat perlindungan hukum.
“Secara tim teknis kami bidang Kekayaan Intelektual akan membuka konsultasi mengenai hal Kekayaan Intelektual,” terang Kurniaman.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulut menghadirkan narasumber yakni Kakanwil, Kepala Divisi Yankum dan Analis KI Madya yang membuka sesi diskusi dan para pelaku seni terlibat aktif dalam kegiatan ini dengan memberikan masukan, saran hingga pertanyaan seputar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual.
Tidak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku seni tentang pentingnya mencatatkan hak cipta dan kekayaan intelektual, sehingga mereka dapat melindungi karya-karya mereka dan mendapatkan kompensasi yang layak.
Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan seni budaya di Sulawesi Utara dan meningkatkan kesadaran para pelaku seni tentang hak cipta dan kekayaan intelektual. (Talia)