Zuli Zulkipli, S.H: Direktur LBH Arjuna Bakti Negara Nilai OTT KPK Kini Tak Lagi Menarik dan Berubah Menjadi Dagelan Publik

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi | TribuneIndonesia.com

Kritik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguat dari kalangan pegiat hukum. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H, menilai lembaga antirasuah tersebut kini kehilangan wibawa dan kepercayaan publik. Ia menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dulu menjadi instrumen paling dinantikan masyarakat, kini justru tidak menarik lagi dan bahkan berubah menjadi “dagelan publik”.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025), Zuli Zulkipli, S.H menilai OTT yang dilakukan KPK dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi memberikan efek kejut maupun menghadirkan kepastian hukum yang kuat. Menurutnya, pola penindakan yang dilakukan lembaga tersebut justru kerap menimbulkan kegaduhan sesaat tanpa progres berarti dalam pemberantasan korupsi.

“OTT KPK dulu adalah simbol keberanian, tapi sekarang justru dipertanyakan efektivitasnya. Banyak kasus berhenti di tengah jalan, sementara isu korupsi di daerah terus meningkat. Masyarakat lama-lama melihatnya sebagai dagelan,” ujarnya.

Soroti Lemahnya Pengawasan dan Praktik Penyimpangan

Zuli Zulkipli, S.H menambahkan bahwa berbagai persoalan seperti dugaan penyimpangan anggaran, proyek-proyek rawan permainan, serta lemahnya pengawasan internal — termasuk yang berkaitan dengan NPCI hingga Sekretariat DPRD — semakin menunjukkan rapuhnya tata kelola di sejumlah daerah.

“Ketika daerah-daerah terus menjadi sorotan, ini pertanda serius bahwa penindakan tidak berjalan maksimal. OTT KPK seolah hanya menangkap aktor kecil, sementara akar persoalan tidak pernah dibongkar,” tegasnya.

Menurut Zuli Zulkipli, S.H kondisi tersebut mempertegas bahwa OTT yang dilakukan KPK selama ini tidak menyentuh akar permasalahan dan gagal memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, khususnya di tingkat daerah.

Baca Juga:  Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

Turunnya Kepercayaan Publik terhadap KPK

Ia turut menyoroti semakin merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK. Kontroversi internal, perubahan regulasi, hingga dinamika politik disebut menjadi faktor yang memperburuk citra lembaga yang pernah menjadi harapan utama masyarakat dalam memerangi korupsi.

Zuli Zulkipli, S.H mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme OTT, mulai dari proses pengumpulan informasi, koordinasi antar-penegak hukum, hingga pengembangan perkara ke level yang lebih strategis.

“Kalau KPK ingin kembali dipercaya, langkah pertama adalah mengembalikan integritas lembaga. Perkuat sumber daya manusia, perbaiki pola kerja, dan hentikan manuver yang membuat publik bingung. Pemberantasan korupsi itu bukan tontonan, tapi kerja serius,” ucapnya menegaskan.

Harapan Pembenahan dan Penegakan Hukum yang Lebih Tegas

Zuli Zulkipli, S.H juga berharap pemerintah pusat serta DPR RI memberikan ruang dan dukungan penuh agar KPK dapat kembali menjalankan perannya secara independen dan efektif. Ia menegaskan bahwa masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, sangat mengharapkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Jika OTT hanya menjadi aksi seremonial tanpa pembenahan sistemik, maka zona merah korupsi di berbagai daerah tidak akan pernah berkurang. KPK harus bangkit, bukan menjadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.

Penulis: Haris Pranatha

Berita Terkait

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 15:53

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi

Kamis, 30 April 2026 - 12:57

Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak

Berita Terbaru