Percut Sei Tuan I Tribuneindonesia.com
Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Kenangan, pada Minggu (15/6/2025). Aksi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, S.STP, M.Si, didampingi oleh Sekcam Andriyani Zahra, Plh. Kepala Seksi Kebersihan, Lurah Kenangan dan Kenangan Baru, serta melibatkan perangkat kelurahan, personel kebersihan, dan tim Damkar Pemkab Deli Serdang. Suasana gotong royong berlangsung penuh semangat dan kekompakan.
Dalam keterangannya, Camat Fitriyan Syukri menjelaskan bahwa gotong royong ini bertujuan untuk membersihkan tumpukan sampah anorganik serta mengatasi genangan air kotor di lokasi TPS. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menjadikan TPS ini sebagai TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sesuai arahan Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, MKed(PD), Sp.PD, dalam rangka mendukung visi Kabupaten Deli Serdang: Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Camat juga mengungkapkan bahwa kehadiran TPS 3R sangat penting dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, karena sampah akan dipilah dan diolah terlebih dahulu di tingkat TPS.
Sebagai bentuk perhatian besar dari Bupati Deli Serdang terhadap pengelolaan sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan, rencananya akan dibangun empat titik TPS 3R, yakni di Desa Sampali, Desa B. Klippa, Desa Sambirejo Timur, dan Desa Lau Dendang. Kecamatan ini yang terdiri dari 18 desa dan 2 kelurahan tercatat menghasilkan rata-rata 250 ton sampah rumah tangga per hari.
Untuk mendukung keberlangsungan TPS 3R, saat ini telah dibentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pilah Sampah di Kelurahan Kenangan, dan akan menyusul pembentukan KSM serupa di seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Percut Sei Tuan. KSM ini akan berperan dalam pemilahan serta pengolahan sampah organik dan anorganik yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
“Gotong royong ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan melakukan pemilahan sampah dari rumah. Nantinya, warga yang akan membuang sampah ke TPS 3R diwajibkan untuk sudah memilah sampah rumah tangganya. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan ini,” tutup Camat.
Ilham Tribuneindonesia.com