Wow, Ramai Pemberitaan! Dugaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga dari Dinas Pertanian Diduga Disalahgunakan, Dikelola Orang Luar Desa

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 05:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com – Polemik dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah kembali mencuat. Kali ini, bantuan kendaraan roda tiga (piyar) dari Dinas Pertanian untuk Kelompok Tani (Poktan) Umbulan Jaya, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kendaraan yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani justru diduga kuat telah dikelola orang luar desa selama lebih dari empat tahun. Padahal, tujuan mulia pemerintah memberikan bantuan tersebut adalah agar Poktan penerima manfaat dapat lebih mudah dalam kegiatan pertanian, terutama dalam mengangkut hasil panen.

Fakta mengejutkan ini diperkuat oleh keterangan H. Endang, pemilik kios resmi di Desa Sukawaris. Ia mengungkapkan bahwa kendaraan roda tiga tersebut memang pernah berada padanya sekitar satu setengah tahun, namun kondisinya sudah rusak parah.

“Benar, kendaraan roda tiga milik Poktan Umbulan Jaya dulu memang ada di saya, itu pun hanya sekitar satu setengah tahun. Karena sudah rusak, ada orang dari Parungkokosan yang usaha barbeque mau pinjam kendaraan itu. Saya bilang kalau mau, silakan, tapi kembalikan uang bekas bener kendaraan piyar tersebut sebesar Rp 2,5 juta. Akhirnya kendaraan dibawa oleh pengusaha barbeque asal Desa Parungkokosan. Sampai sekarang kendaraan itu masih ada di sana,” ungkapnya.

Ironisnya, menurut H. Endang, sejak kendaraan tersebut berpindah tangan ke luar desa, hingga kini tidak ada kejelasan keberadaannya sebagai aset kelompok tani penerima bantuan. Padahal, ia sudah menegaskan bahwa kendaraan itu merupakan fasilitas dari pemerintah yang seharusnya tidak dipindah atau dikuasai secara pribadi.

Baca Juga:  Ribuan Tenaga Honorer yang ada Di Pemkab Deli Serdang  di PHK

“Saya juga bilang jangan dikemana-manain, kendaraan itu punya pemerintah, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang ikut angkat bicara. Mereka mengecam keras dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah tersebut dan meminta aparat segera bertindak tegas.

“Ini jelas sebuah bentuk penyalahgunaan bantuan yang harus diusut tuntas. Bantuan pemerintah untuk petani tidak boleh dikelola oleh orang luar desa, apalagi sampai bertahun-tahun. Kami dari Badak Banten Perjuangan mendesak aparat penegak hukum agar menindak oknum-oknum yang bermain dalam kasus ini,” tegas salah satu anggota Badak Banten Perjuangan.

Lebih lanjut, mereka menilai bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan, maka program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan petani hanya akan menjadi bancakan oknum yang haus keuntungan pribadi.

Sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian No. 49/Permentan/SR.230/12/2011 secara tegas menyebutkan bahwa bantuan sarana prasarana pertanian hanya boleh digunakan untuk kepentingan kelompok, bukan perorangan, apalagi orang luar desa.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebatas isu, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang nyata, agar citra program bantuan pemerintah tidak rusak oleh ulah segelintir oknum. (Jaka S)

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x