“Warnet Jadi Markas SIM Palsu: Polisi Bongkar Sindikat Penipuan di Medan”

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Kota Medan kembali diguncang dengan terbongkarnya aksi kriminal berbahaya: dua pria dibekuk Polisi setelah terbukti menjalankan praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari dalam sebuah warung internet (warnet). Modus licik ini berhasil menjerat puluhan korban yang tergiur dengan tawaran SIM murah dan cepat jadi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2026) sore di Loby Mapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan ini berlangsung di sebuah warnet di Jalan IAIN, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Bersama dirinya hadir pula Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, dan Kasat Lantas AKBP I Made Parwita.

Dua pelaku utama yakni Ozland Iskandar Manurung (49), warga Kampung Agas, Kota Batam yang juga berdomisili di Jalan HM. Said, Medan, serta Indra Muhammad (42), warga Kelurahan Sidorame Barat, Medan Perjuangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto, pada Jumat (23/05/2025), yang mencium adanya aktivitas calo yang menawarkan SIM dengan harga miring dan proses instan di sekitar kantor Satlantas Jalan H. Arif Lubis, Medan.

“SIM palsu ini mereka tawarkan seharga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu, tergantung kesepakatan,” ungkap Kombes Gidion dengan nada tegas.

Baca Juga:  SAPA Dukung Langkah Bupati Bireuen, Audit RSUD dr. Fauziah Harus Transparan

Penyelidikan intensif pun dilakukan. Polisi berhasil menciduk Ozland lebih dahulu, sebelum akhirnya menangkap Indra Muhammad di warnet tempat keduanya memproduksi dokumen palsu tersebut.

Modus mereka sungguh rapi: SIM lama yang tak terpakai diburu, lalu discan ulang, ditempeli hologram palsu, ditambahkan tanda tangan serta nama baru, hingga tampak seperti dokumen resmi. Bahkan, tak hanya memodifikasi SIM bekas, mereka juga memproduksi SIM palsu dari nol yang terlihat sangat menyerupai aslinya.

“Setelah dokumen palsu jadi, mereka menyebarkannya kepada warga yang hendak mengurus SIM ke Polrestabes Medan. Targetnya jelas—orang awam yang tergiur kemudahan,” jelas Gidion.

Tak berhenti di sana, niat kejahatan keduanya bahkan meluas: mereka sudah merencanakan pemalsuan dokumen kendaraan lain seperti BPKB. Beruntung, rencana tersebut keburu digagalkan oleh penangkapan ini.

Kini, kedua pelaku mendekam dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman berat.

Medan waspada! Kejahatan bisa mengintai dari balik layar warnet. Jangan mudah percaya pada iming-iming instan yang berujung petaka.

Ilham Tribuneindonesia

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x