Langsa | TribuneIndonesia.com
Seorang warga di wilayah hukum Polres Langsa menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi ke pihak kepolisian, Kamis (8/5). Penyerahan berlangsung di Mapolres Langsa sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, menjelaskan bahwa senjata yang diserahkan terdiri dari satu pucuk senjata laras panjang dan satu laras pendek, disertai tiga butir amunisi laras panjang serta dua butir amunisi revolver.
“Ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi intelijen yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa, yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP Surya D. Sofyan, S.H., M.H.,” ujar AKBP Mughi dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Penyerahan senjata tersebut berawal dari kegiatan penggalangan yang dilakukan pada Sabtu (3/5), setelah anggota Sat Intelkam menerima informasi tentang keberadaan senjata api peninggalan konflik yang masih disimpan masyarakat.
Menurut Kapolres, kesadaran warga dalam menyerahkan senjata api tanpa izin menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengapresiasi langkah ini. Ini mencerminkan kepatuhan terhadap hukum dan keberhasilan pendekatan yang terus kami lakukan di wilayah rawan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Langsa akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat guna mencegah beredarnya senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. (SA)