BATANG KUIS I TribuneIndonesia.com-Perwakilan masyarakat Dusun VI Desa Sena mendatangi Sekretaris Camat Batang Kuis, Zuliadi S.Sos, untuk menyampaikan tuntutan kepada Camat Batang Kuis agar segera mengganti Kepala Dusun VI Desa Sena, Hariadi alias Cucuk.
Kedatangan warga tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Dusun yang dinilai gagal mewakili aspirasi masyarakat serta diduga melakukan pelanggaran dalam pelayanan publik.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka pendam. Dugaan pungutan liar menjadi sorotan utama.
Warga mengaku setiap kali mengurus surat menyurat di kantor desa selalu dimintai sejumlah uang sebagai pelicin agar urusan mereka dapat diproses. Praktik ini disebut telah berlangsung lama dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Keluhan serupa juga disampaikan terkait pencairan bantuan pemerintah seperti PKH, bantuan kesejahteraan sosial, dan bantuan lainnya. Meskipun bantuan tersebut diambil langsung oleh warga di Kantor Pos, Kepala Dusun disebut tetap meminta uang kepada setiap penerima bantuan. Warga menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan sangat memberatkan masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah desa.
Seorang perwakilan warga menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah hak masyarakat, bukan objek pungutan. Namun dalam praktiknya, warga merasa terpaksa menyerahkan uang karena khawatir akan dipersulit di kemudian hari.
Selain dugaan pungli, warga juga menilai Kepala Dusun VI minim kepedulian sosial.
Setiap ada kegiatan kemasyarakatan maupun saat warga mengalami kemalangan, Kepala Dusun disebut hampir tidak pernah hadir. Kondisi ini membuat warga merasa diabaikan dan tidak memiliki pemimpin di tingkat dusun.
Persoalan rangkap jabatan juga mencuat dalam pertemuan tersebut.
Warga mengungkapkan bahwa sejumlah Kepala Dusun di Desa Sena merangkap pekerjaan sebagai petugas keamanan di Sport Center. Akibat rangkap pekerjaan itu, pelayanan kepada masyarakat dinilai tidak maksimal bahkan cenderung ditinggalkan.
Ironisnya, menurut warga, kondisi tersebut justru mendapat dukungan dari Kepala Desa Sena, Yuli.
Warga juga menyoroti kebijakan Kepala Desa yang kerap menyerahkan proyek proyek desa kepada para Kepala Dusun tersebut untuk dikerjakan.
Padahal, proyek desa seharusnya melibatkan masyarakat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas. Kebijakan ini dinilai mempersempit ruang partisipasi warga dan memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan desa.
Perwakilan warga menegaskan bahwa kondisi ini menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Mereka berharap Camat Batang Kuis tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga Dusun VI Desa Sena mendesak Camat Batang Kuis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemerintahan Desa Sena serta segera mengganti Kepala Dusun VI demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, adil, dan benar benar berpihak kepada masyarakat.
Ilham Gondrong













