Warga Dideportasi dari Malaysia, Klaim Identitas Tak Valid

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 02:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia. Com-Kecamatan Percut Sei Tuan melalui Sekretaris Camat Andriani Zahara, S.Ag melakukan koordinasi intensif selama beberapa hari terakhir bersama berbagai instansi terkait untuk menangani kasus seorang warga yang dideportasi dari Malaysia. Warga tersebut mengaku berasal dari Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Namun, setelah diverifikasi, klaim identitasnya tidak ditemukan dalam data administrasi kependudukan resmi.

Penanganan kasus ini menunjukkan wujud nyata dari sinergi lintas sektor antara Kecamatan Percut Sei Tuan, Pemerintah Desa Tembung, BP3MI Wilayah Sumatera Utara, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang. Mereka bersama-sama mengambil langkah cepat dan tepat untuk memberikan perlindungan sementara kepada warga tersebut, yang akhirnya dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Kasus ini bermula ketika seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dipulangkan dari Depot Imigresen Jawi, Malaysia, pada pertengahan Juli. Saat tiba di Indonesia, ia mengaku sebagai warga Desa Tembung. Namun hasil penelusuran mendalam dari pihak kecamatan dan desa menunjukkan bahwa identitas tersebut tidak sesuai dengan data resmi.

Peristiwa ini menyoroti kembali betapa berbahayanya menjadi PMI non-prosedural, yakni mereka yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti jalur resmi dan legal sesuai peraturan pemerintah. Tanpa dokumen sah dan perlindungan hukum yang memadai, mereka sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari eksploitasi, penelantaran, hingga deportasi seperti yang terjadi kali ini.

Baca Juga:  Tanah Jadi Sumber Malapetaka: Cekcok di Aceh Timur Berakhir Tebasan Parang

Sekretaris Camat Percut Sei Tuan, Andriani Zahara, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Menurutnya, keselamatan dan martabat para pekerja harus dijaga sejak dari proses awal keberangkatan.

“Kami mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Prosedur resmi itu penting, bukan sekadar formalitas, tapi untuk perlindungan mereka sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat luas, untuk lebih waspada terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ilegal. Di saat yang sama, peran pemerintah desa dan kecamatan sangat penting dalam memastikan kejelasan identitas dan membantu proses pendampingan sosial.

Langkah cepat dan kolaboratif dari seluruh pihak dalam menangani kasus ini tidak hanya menyelesaikan satu masalah, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan sosial dan penegakan prosedur ketenagakerjaan di daerah.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x