Warga Dideportasi dari Malaysia, Klaim Identitas Tak Valid

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 02:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia. Com-Kecamatan Percut Sei Tuan melalui Sekretaris Camat Andriani Zahara, S.Ag melakukan koordinasi intensif selama beberapa hari terakhir bersama berbagai instansi terkait untuk menangani kasus seorang warga yang dideportasi dari Malaysia. Warga tersebut mengaku berasal dari Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Namun, setelah diverifikasi, klaim identitasnya tidak ditemukan dalam data administrasi kependudukan resmi.

Penanganan kasus ini menunjukkan wujud nyata dari sinergi lintas sektor antara Kecamatan Percut Sei Tuan, Pemerintah Desa Tembung, BP3MI Wilayah Sumatera Utara, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang. Mereka bersama-sama mengambil langkah cepat dan tepat untuk memberikan perlindungan sementara kepada warga tersebut, yang akhirnya dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Kasus ini bermula ketika seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dipulangkan dari Depot Imigresen Jawi, Malaysia, pada pertengahan Juli. Saat tiba di Indonesia, ia mengaku sebagai warga Desa Tembung. Namun hasil penelusuran mendalam dari pihak kecamatan dan desa menunjukkan bahwa identitas tersebut tidak sesuai dengan data resmi.

Peristiwa ini menyoroti kembali betapa berbahayanya menjadi PMI non-prosedural, yakni mereka yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti jalur resmi dan legal sesuai peraturan pemerintah. Tanpa dokumen sah dan perlindungan hukum yang memadai, mereka sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari eksploitasi, penelantaran, hingga deportasi seperti yang terjadi kali ini.

Baca Juga:  Bantuan Rakyat Miskin Diduga Dijadikan Bancakan, Pungli PKH Ratusan Ribu Tercium di Desa Pasirsedang

Sekretaris Camat Percut Sei Tuan, Andriani Zahara, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Menurutnya, keselamatan dan martabat para pekerja harus dijaga sejak dari proses awal keberangkatan.

“Kami mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Prosedur resmi itu penting, bukan sekadar formalitas, tapi untuk perlindungan mereka sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat luas, untuk lebih waspada terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ilegal. Di saat yang sama, peran pemerintah desa dan kecamatan sangat penting dalam memastikan kejelasan identitas dan membantu proses pendampingan sosial.

Langkah cepat dan kolaboratif dari seluruh pihak dalam menangani kasus ini tidak hanya menyelesaikan satu masalah, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan sosial dan penegakan prosedur ketenagakerjaan di daerah.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Warga Aras Kabu Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
LAKI Desak Wali Kota Langsa Gugat Perusahaan Pemicu Bencana, Kerugian Warga Ditaksir Triliunan Rupiah
16 Mayam Emas Nenek Dirampok, Pelaku Sempat Dikira Tewas
Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah
Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian
Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum
Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:03

Iman di Balik Seragam Bhayangkara, Polri Bukan Sekadar Penegak Hukum, tetapi Istana Kebaikan Bangsa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:43

Satu Tahun Tiga Hari Hailli–Muchsin: Ujian Kepemimpinan di Tanah Gayo

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Hadir Resto Caffe Afgan di Matang Glumpangdua Bireuen di buka

Kamis, 26 Mar 2026 - 08:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tongkat Komando BNNK Deli Serdang Berganti, Komitmen Perang Melawan Narkoba Ditegaskan

Kamis, 26 Mar 2026 - 05:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x