Walikota Medan Bobby Nasution Meninjau Persiapan Pelaksanaan Pelayanan PBG

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau persiapan pelaksanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.

Dalam peninjauan Sabtu (1/2/2025) itu, Bobby Nasution menekankan kepada pihak Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang (Perkimcitaru) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Medan agar memberikan pelayanan yang terintegrasi, mudah, tidak membingungkan masyarakat, dan proses yang efisien, tidak lebih dari 10 jam.

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

Dalam peninjauan itu, Bobby Nasution menyaksikan secara dekat simulasi pembuatan PBG di MPP Medan. Dengan teliti Wali Kota memperhatikan seluruh rangkaian proses pelayanan pembuatan PBG.

Tidak hanya memperhatikan, Wali Kota juga memberikan arahan-arahan kepada. Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap.

Baca Juga:  Dua Hari Pencarian, Remaja Meninggal Meninggal di Sungai Belawan

Bobby Nasution menekankan pentingnya kesiapan, baik dari sisi peralatan aparatur yang melayani warga. Wali Kota ingin memastikan warga yang mengurus PBG dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.

Usai peninjauan Wali Kota, Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap mengatakan, untuk kelancaran dan kemudahan pengurusan mereka membuat Gerai (Konter khusus) PBG.

Dia menjelaskan, proses penerbitan PBG ini melibatkan Dinas Perkimcitaru untuk urusan teknis dan Dinas PMPTSP untuk perizinannya.

“Di konter PBG ini akan ada petugas dari Dinas Perkimcitaru dan PMPTSP untuk pengurusan PBG dalam waktu kurang dari 10 jam,” ucap Alex

Dia menambahkan, pengurusan PBG di bawah 10 jam ini untuk pemohon yang menggunakan prototipe atau model bangunan yang disediakan gratis oleh Dinas Perkimcitaru Medan. (*)

Berita Terkait

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Ridwan Hisjam: Hilirisasi Berbasis Teknologi adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi Jawa Timur
ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani
Mayat Misterius Tergeletak di Pinggir Jalan, Warga Pantai Labu Gempar
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x