TribuneIndonesia.Com-Pengasuh pondok pesantren sekaligus aktivis dakwah, Ustaz Zulfan Nababan, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri yang aktif mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan lintas umat beragama. Ia mengusulkan program POLRI GEMILANG (Gerakan Rumah Ibadah dan Lingkungan Cemerlang) sebagai upaya memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan.
Apresiasi tersebut disampaikan Zulfan di Medan pada Minggu 18 Oktober 2026. Menurutnya, kehadiran personil kepolisian dalam kegiatan Sholat Subuh berjemaah, Sholat Jumat, Minggu Kasih di gereja, serta aktivitas keagamaan di rumah ibadah lainnya merupakan pendekatan humanis yang dapat mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Ia menilai, interaksi langsung antara kepolisian, tokoh agama, pengurus rumah ibadah, pemuda, dan warga perlu terus dikembangkan agar tercipta hubungan yang harmonis serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Langkah Kapolri dan seluruh jajaran yang hadir di masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya patut diapresiasi. Kehadiran tersebut dapat menjadi sarana membangun komunikasi, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Zulfan.
Menurutnya, kegiatan keagamaan akan memberikan manfaat lebih luas apabila dilaksanakan secara berkesinambungan dan diintegrasikan dengan aktivitas sosial, gotong royong, serta pembinaan lingkungan.
Zulfan mengusulkan POLRI GEMILANG sebagai gerakan terpadu yang menghubungkan kegiatan keagamaan, kepedulian sosial, keamanan lingkungan, dan pelestarian alam.
Program tersebut diharapkan dapat diterapkan di berbagai rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, pura, vihara hingga kelenteng, dengan tetap menghormati keyakinan masing-masing serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Zulfan, pelaksanaannya dapat mencakup kegiatan ibadah sesuai agama masing-masing, kerja bakti membersihkan rumah ibadah dan lingkungan sekitar, kegiatan sosial, olahraga bersama, serta dialog rutin antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat.
Program ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan ibadah bersama, tetapi berlanjut menjadi gerakan kebersamaan yang nyata. Rumah ibadah dan lingkungan sekitarnya dapat menjadi pusat kegiatan positif untuk membangun kepedulian, saling membantu, serta menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat secara aktif dapat memperkuat solidaritas sosial sekaligus menciptakan ruang komunikasi yang terbuka antara warga dan aparat kepolisian.
Zulfan berharap POLRI GEMILANG dapat dikembangkan sebagai salah satu pendekatan preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, lingkungan yang memiliki komunikasi sosial baik dan kepedulian bersama akan lebih siap mengenali potensi gangguan keamanan sejak dini. Karena itu, sinergi antara Polri dan masyarakat perlu diperkuat untuk mencegah peredaran narkoba, tawuran, perselisihan antarwarga, serta berbagai tindak kriminal lainnya.
Ketika polisi dan masyarakat saling mengenal, komunikasi berjalan baik, dan warga memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diketahui dan ditangani. Pendekatan preventif perlu diperkuat melalui kebersamaan dan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan program harus menjunjung tinggi toleransi, menghormati perbedaan keyakinan, menjaga netralitas Polri, serta memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh warga untuk berpartisipasi.
Selain aspek keamanan dan kerukunan antarumat beragama, Zulfan menyarankan agar POLRI GEMILANG diintegrasikan dengan pendekatan Green Policing yang menitikberatkan pada kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain penanaman pohon, penghijauan di sekitar rumah ibadah, pengelolaan sampah, pembersihan saluran air, serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
dengan pendekatan tersebut, program diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang bersih, sehat, hijau, dan nyaman.
Zulfan menilai rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi pusat penggerak kepedulian sosial dan lingkungan karena keberadaannya dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program, Zulfan mengusulkan agar Polri melakukan pendataan dan pemetaan rumah ibadah serta kondisi lingkungan di setiap wilayah hukum.
Kawasan padat penduduk yang memiliki tingkat kerawanan kamtibmas perlu mendapat perhatian melalui koordinasi dengan pengurus rumah ibadah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat lingkungan.
bentuk kegiatan selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah, tingkat kerawanan, ketersediaan sumber daya, serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak harus menggunakan pola yang sama di setiap daerah.
ia juga menyarankan evaluasi berkala dengan sejumlah indikator, seperti tingkat partisipasi warga, kualitas komunikasi antara Polri dan masyarakat, kebersihan lingkungan, serta perkembangan gangguan kamtibmas.
menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk mengetahui efektivitas program sekaligus menjadi dasar perbaikan pelaksanaan di lapangan.
Zulfan berharap kegiatan keagamaan dan sosial yang dijalankan Kapolri bersama seluruh jajaran dapat terus berkembang menjadi gerakan kemasyarakatan yang terencana dan berkelanjutan.
ia menilai kedekatan polisi dengan masyarakat perlu diikuti program nyata yang memberikan manfaat bagi kehidupan sosial, memperkuat toleransi, menjaga keamanan, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
POLRI GEMILANG diharapkan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan rumah ibadah, lingkungan, keamanan, kerukunan antarumat beragama, dan kepedulian terhadap alam. Dengan semangat Polri bersama masyarakat, kita ingin mewujudkan lingkungan yang aman, damai, rukun, bersih, dan cemerlang,” tutup Zulfan.
ia berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran Polri dalam mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial menjadi program yang inklusif, terukur, serta berkelanjutan demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(Ilham Gondrong)












