Tokoh Masyarakat Dan Apdesi Gandapura Meminta Pemkab Bireuen Jangan Pungut Retribusi Pedagang Ditanah Wakaf.

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BIREUEN |Tribuneimdonesia.com
Tokoh Masyarakat dan Apdesi di Kecamatan Gandapura Bireuen meminta kepada Pemkab Bireuen dan Dinas terkait untuk turun langsung ke Keude Gandapura agar Oknum yang memungut Retribusi para pedagang di Gandapura di tanah wakaf untuk di tertibkan, Kamis (10/4/2025).

Salah seorang pedagang di Keude Gandapura yang tidak mau di sebut nama nya kepada media ini mengatakan, kami sudah bertahun tahun berdagang di Keude Gandapura, tapi baru kali kami di pungut biaya Retribusi di tanah wakaf mesjid.

Padahal saya sudah mengingatkan kepada pihak oknum yang memungut setoran retribusi kepada pedagang yang di tanah wakaf tidak di pungut biaya Retribusi.

Malah oknum tersebut menjawab mengenai tanah wakaf nanti kami minta izin kepada pengurus mesjid aneh rasa nya dengan jawaban oknum tersebut.

Kami tidak sedikitpun merasa iri, karena selama ini siapapun yang di tunjuk oleh Dinas di Bireuen sedikitpun kami tidak pernah membuat onar , jadi jangan gara gara ini terjadi kesalahpahaman , sehingga menimbulkan keributan ,ucap salah seorang pedagang tersebut .

Hal senada juga di sampaikan oleh Tokoh masyarakat Gandapura Mahdi M.Saleh yang di sapa Pang Cobra mengatakan, apa salah nya Dinas terkait langsung menyampaikan kepada oknum yang memungut biaya Retribusi mana yang seharus nya di pungut dan tidak boleh di pungut untuk biaya retribusi supaya oknum tersebut paham, sebut nya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Gandapura, Tgk. Mauliadi mengatakan , kami di Gandapura sangat mendukung Pemkab Bireuen, untuk meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) makanya kalau di Kecamatan Gandapura tidak ada satupun pedagang yang ribut ketika di minta biaya retribusi oleh pihak yang di tunjuk , tapi pihak yang di tunjuk tersebut harus tahu yang mana lokasi tanah wakaf mesjid Gandapura karena selama ini pedagang di tanah wakaf mesjid tidak pernah di pungut biaya retribusi .

Baca Juga:  Momen Lebaran,Bupati Ajak Rombongan OPD Silaturahmi Ke Ulama Kharismatik Aceh.

Maka dari itu , kami meminta agar Dinas terkait untuk turun langsung menyampaikan kepada pihak yang telah memungut biaya retribusi untuk pedagang di tanah wakaf mesjid ,pungkas Tgk. Mauliadi

Salman.ST selaku pihak yang di tunjuk untuk memungut biaya retribusi di pasar Keude Gandapura ketika media ini mengkonfirmasi mengatakan , membenarkan adanya pemungutan biaya retribusi terhadap pedagang kecil di Keude Gandapura , berdasarkan sebagai pemegang kontrak dari Disperindagkop & UKM Bireuen

Adanya kesalah pahaman antara orang yang kami tunjuk di lapangan dengan pedagang kecil di pasar setempat di karenakan kami sebagai pelaksana baru beberapa hari menjalankan aktifitas, pungkas Salman.

Kadisperindagkop & UKM Bireuen Irfan mengatakan , dalam waktu dekat kami akan turun ke pasar Gandapura untuk mengecek langsung dan memberitahukan Pihak yang telah memungut biaya retribusi terhadap pedagang kecil di pasar setempat, agar tidak memungut biaya kepada pedagang kecil di tanah wakaf mesjid .

Menurut nya, ini murni karena kesalahpahaman saja , karena pihak yang memungut belum tahu dan belum paham di karenakan baru beberapa hari menjalankan aktifitas nya, pungkas Irfan.(Adi s

Berita Terkait

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.
Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari
Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan
Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5
Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter
Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara
​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat
Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 09:01

Perluas Jangkauan, NSC Siapkan Empat Cabang Baru di Pidie dan Pidie Jaya

Minggu, 12 April 2026 - 10:09

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

Rabu, 8 April 2026 - 08:28

Jalan Tol Paltung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Arus Mudik-Balik Nataru Hingga Lebaran 2027 Semakin Lancar

Kamis, 2 April 2026 - 14:32

Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:45

Layani Arus Mudik – Balik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Kenyamanan Pengendara di Wilayah Riau dan Sumatera Barat

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:45

Trafik JTTS Naik Signifikan Saat Arus Balik Lebaran 2026, Capai 247 Ribu Kendaraan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:02

Hutama Karya Maksimalkan Pelayanan Tol Regional Sumbagut Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x