Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Batang Kuis I TribuneIndonesia.com-Warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dibuat heboh setelah tiga remaja di bawah umur diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam pada Sabtu malam (25/10/2025).

Peristiwa itu sempat viral di media sosial dan disebut sebagai penangkapan pelaku begal. Namun, hasil pemeriksaan polisi memastikan bahwa ketiga remaja tersebut bukan pelaku kejahatan jalanan, melainkan hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika petugas piket Polsek Batang Kuis menerima serahan tiga remaja bersama satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis arit dari warga.

Benar, tiga remaja diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti yang beredar di media sosial, tetapi remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain,” jelas AKP Salija, Minggu (26/10/2025).

dari hasil interogasi, salah satu remaja mengaku membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan dalam tawuran. Namun, karena tak bertemu kelompok lawannya, mereka akhirnya memutuskan untuk pulang.

Baca Juga:  Pihak Luar Jangan Kepo Terhadap Permasalahan Gampong, Biarkan Pemerintah Yang Selesaikan

Saat dalam perjalanan, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan mengamankan ketiganya. Tindakan cepat warga itu mencegah potensi bentrokan di wilayah tersebut.

Polisi kemudian mengamankan ketiganya beserta barang bukti berupa sebilah arit dan satu unit sepeda motor. Dua dari tiga remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar.

Ketiganya masih di bawah umur. Kami sudah mengamankan barang bukti dan mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Salija.

Kapolsek menegaskan, membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran hukum, apalagi jika digunakan untuk kepentingan tawuran. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang
Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi
“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”
Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari
Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang
Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur
Terlalu! Paman di Makassar Diduga Cabuli Tiga Keponakannya dan Ibu Korban, Kasusnya Kini Ditangani Polrestabes Makassar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:33

Presiden Prabowo Diminta Segera Tetapkan Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Pahlawan Nasional sekaligus diberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:24

“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:01

Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19

BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:00

Ketua TP PKK Deli Serdang Kunjungi Desa Tumpatan Nibung: Dorong Keberhasilan 10 Program Pokok PKK

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:48

Bawaslu Kota Sibolga Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang

Rabu, 29 Okt 2025 - 14:01