Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Terancam Penjara Seumur Hidup

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka lebar. Rabu (9/04/25).

“Kita akan lihat hasil pendalaman dari lima tersangka yang sedang kita proses. Jika ada bukti atau fakta baru, kita tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, menambahkan bahwa proses penegakan hukum masih terus berproses dan tidak ada pihak yang akan diberi perlakuan khusus.

“Dalam proses penegakan hukum, asas persamaan di mata hukum (equality before the law) akan tetap kita junjung tinggi. Tidak akan ada pandang bulu,” tegas Kapolda Sulut.

Diketahui, Polda Sulut telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu 4 orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 1 orang dari Sinode GMIM. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar ¹.

Baca Juga:  Bupati Pidie H. Sarjani dan Wakil Bupati Pidie,Alzaizi Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025 di Lapas

Selain itu, Kapolda Sulut menjelaskan bahwa jika ada fakta atau bukti baru dalam penyidikan, maka kemungkinan penambahan tersangka masih ada.

“Kita akan lihat fakta penyidikan dan fakta persidangan. Kita akan lihat penjelasan para saksi,” pungkasnya.

Dari kasus tersebut, Polda Sulut telah menghitung kerugian negara yang mencapai Rp 8.967.684.405 berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih lanjut, Kapolda Sulut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Kapolda Sulut. (Talia)

Berita Terkait

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Dandim 0414 Belitung pererat silaturahmi dan sinergi dengan insan pers dan LSM di Belitung Timur
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026
Perkokoh Sinergi dengan Rakyat, Satrol Kodaeral VIII Bedah Rumah Nelayan Melalui Gotong Royong
Babinsa Gianyar Turun Tangan di Posyandu, Jaga Generasi Sehat dari Balita hingga Lansia
Polda Bali Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 M
Kapolresta Denpasar Tinjau Kesiapan Event Internasional Day Zero Bali di GWK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:41

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 April 2026 - 13:49

*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*

Selasa, 21 April 2026 - 07:14

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Selasa, 21 April 2026 - 07:03

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Minggu, 19 April 2026 - 08:40

TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”

Minggu, 19 April 2026 - 08:01

Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru

Minggu, 19 April 2026 - 07:50

Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Berita Terbaru

Headline news

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:41

Sosial

Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x