Sudah Tutup Lama, Karyawan PTPN I Tetap Dikutip Iuran Wajib Kopkar Mon Madu

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Langsa | TribuneIndonesia.com

Karyawan PTPN I Aceh merasa heran dengan adanya pemotongan gaji (upah) setiap bulannya untuk iuran Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu. Padahal sejak tahun 2018 lalu koperasi tersebut sudah tutup pasca mencuatnya kasus dugaan penunggakan pajak.

“Pemotongan upah untuk iuran Kopkar Mon Madu hingga kini masih berlanjut, padahal sudah lama koperasi itu tutup,” ujar salah seorang karyawan PTPN I yang enggan disebutkan namanya saat ditemui LintasAtjeh.com di salah satu kebun, Senin (10/07/2023).

(Baca : Diduga Tunggakkan Pajak Kopkar Mon Madu PTPN I Capai 10 Milyar)

Ia menjabarkan, setiap bulannya para karyawan harus mendapatkan potongan upah untuk iuran wajib sebesar Rp 2.000,- bagi Karyawan Pelaksana (Karpel). Sedangkan Karyawan Pimpinan dikenakan Rp. 10.000,- dan setingkat Kabag Rp.20.000,-.

Baca Juga:  SAPA: Di Tengah Kesulitan Rakyat, DPRA Malah Sibuk Fasilitas Mewah

“Sebenarnya uang kami untuk apa lagi? Apa potongan ini dilakukan karena salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu itu sekarang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan (Sekper)? Atau kami harus membantu membayarkan tunggakan pajak?” ungkapnya.

Ia berharap kepada pihak manajemen PTPN I maupun Holding dapat menindaklanjuti adanya keluhan dari para karyawan yang disampaikan melalui awak media.

“Dan kepada pihak penegak hukum kami juga berharap untuk dapat memproses kasus yang menyebabkan tutupnya Kopkar Mon Madu PTPN I ini,” tuturnya. (Tim)

Berita Terkait

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes
Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti Resmi Diberhentikan Oleh DKPP RI
Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN
“Peringatan Keras! Sekjen SIP Jangan Main Api di Perbatasan Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik Serius”
“BIO JP: Pupuk Organik Misterius Berteknologi Nano yang Siap Guncang Dunia Pertanian!”
Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI
Duel Berdarah, Seorang Warga Luka Berat Usai Ditusuk Senjata Tajam.
KAKI Aceh Teliti Proyek Pengadaan Barang dan Jasa: Temukan Indikasi Penyimpangan di Sejumlah Daerah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:38

HRD Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:07

Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:42

Jualan Rokok Keliling Demi Masa Depan Anak, Mamak Tia Buktikan Cinta Ibu Tak Pernah Habis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:45

Kapolda Sulteng Serahkan Paket Sembako Dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 17:43

Raut Wajah Bahagia Pengemudi Ojol Ikuti Baktikes HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng

Senin, 16 Juni 2025 - 13:46

Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI

Senin, 16 Juni 2025 - 08:40

STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus Bireuen Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru TA : 2025/2026 Seluruh gampong yang ada di Kab. Bireuen

Senin, 16 Juni 2025 - 07:03

BRI Cabang Medan Gatot Subroto Melalui Program BRI Peduli TJSL, Renovasi Sekolah TK Kartika Yonzipur 1 Dhira Dharma

Berita Terbaru

Headline news

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x