DPW PPM Sumut Harap Kejati Segera Periksa Kepala SMKN 2 Medan Terkait Dugaan Tipikor

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Medan pada T.A 2024 Tahap I dan Tahap II yang berlangsung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan.

Pada aksi yang berlangsung pada Senin, (19/05) itu DPW PPM Sumut meminta kepada kejaksaan untuk segera segera memanggil dan memeriksa Kepala SMKN 2 Medan yang diduga meraup keuntungan pribadi atas hal tersebut.

Dari informasi yang diperoleh oleh oleh pemerintah pihaknya, bahwa Tahap I adanya diduga telah terjadi Tipikor pada Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp. 521.483.000, Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp. 605.686.078, Pembayaran Honor sebesar Rp. 329.845.160 dan Pembayaran
honor selanjutnya sebesar Rp. 131.400.000.

Di tambah lagi, pada Tahap II adanya dugaan bahwa pada Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp. 177.709.500, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
bermain sebesar Rp 87.267.330, Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 928.744.320, Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 328.444.300 dan Pembayaran Honor Rp 114.900.000.

Baca Juga:  ​Maksimalkan Link and Match, SMK Negeri di Bitung Bebaskan Biaya PKL-UKK hingga Dorong Guru Magang di Industri

Adapun yang menjadi tuntunan dari DPW PPM Sumut diantaranya meminta kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan berharap kepada Dinas Pendidikan Sumaut agar segera mencopot Kepala Sekolah SMK N 2 Medan, Ida Farida karena diduga telah melakukan Tipikor yang dimaksud.

“Sebaiknya Kepala SMKN 2 Medan dan jajarannya yang bila terlibat harus segera mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga telah melakukan kecurangan dan mengambil keuntungan pada Anggaran 2024
pada Tahap I dan Tahap II,” ucap Koordinator Aksi, Ardiansyah.

Lebih lanjut, DPW PPM Sumut berharap kejaksaan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin melakukan proses lebih lanjut atas informasi dan dugaan yang dimaksud.

Dakhir unjuk rasa, Ardi sapaan akrabnya bersama dengan  massa aksi lainnya meyakini pihak kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumut akan bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi sebagai lembaga penegak hukum.

“Kami dukung Kejati Sumut untuk segera menuntaskannya. Jika apa yang kami sampaikan tidak ditindaklanjuti, dalam waktu dekat kami akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” pungkasnya mengakhiri.(Ilham)

Berita Terkait

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
TKA Jadi Bekal Akademik Siswa, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Libatkan Wali Murid
Masjid Nurul Hasanah Diresmikan, SMAN 2 Lubuk Pakam Menanam Jejak Pendidikan dan Keagamaan
Mewakili Sekda Agara, Kadisparpora Bakri Saputra Buka Alumni Cup Season XI: SMAN Perisai Pasang Target Sekolah Unggul & Vokasi 2027
Dua Surat DO di SMAN 3 Medan ! Disiplin, Prosedur, dan Tanda Tanya di Balik Keputusan Sekolah
Meriahkan HUT RI ke-81, SMP Negeri 1 Manyak Payed Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Semangat Kemerdekaan
Anggaran Dana BOS SMAN 1 Lubuk Pakam Tahap I 2024 Dipertanyakan, Selisih Penggunaan Capai Rp10,82 Juta
Kembali ke Almamater, Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Bakar Semangat Mahasiswa Baru FISIP UNSRAT
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x