Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Dugaan adanya siswa SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester akibat tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menuai sorotan. Pihak sekolah diminta memberikan penjelasan terbuka terkait kebijakan tersebut.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, meminta pihak terkait segera melakukan penelusuran dan memastikan persoalan tersebut tidak merugikan hak peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan.

Adi Warman Lubis mengatakan, informasi mengenai dugaan larangan mengikuti ujian tersebut diterimanya dari salah seorang wali kelas melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu disebutkan adanya kewajiban pelunasan SPP sebelum siswa diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester.

Sebagai orang tua siswa, Adi mengaku langsung memberikan tanggapan dan menyatakan kesediaannya menyelesaikan kewajiban pembayaran. Namun setelah kembali ke Medan, ia memilih mendatangi pihak sekolah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah saya datang dan mempertanyakan hal itu, saya mendapat penjelasan bahwa siswa yang belum melunasi SPP disebut tidak diperbolehkan mengikuti ujian,” ujar Adi Warman Lubis, Selasa (16/6/2026).

Menurut Adi, persoalan utama bukan hanya terkait tunggakan pembayaran, melainkan adanya dugaan kebijakan yang dapat menghambat siswa mengikuti proses evaluasi pembelajaran.

Ia mempertanyakan dasar aturan yang digunakan pihak sekolah serta siapa yang memberikan instruksi terkait kebijakan tersebut.

Saya tanyakan, arahan itu berasal dari siapa. Dari keterangan yang saya terima, disebut berasal dari salah seorang pejabat sekolah berinisial SK,” katanya.

Adi kemudian berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan. Namun setelah menunggu cukup lama, kepala sekolah maupun pihak humas belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan resmi.

Baca Juga:  Keuchik Gampong Matang Perlak Salurkan BLT DD Ekstrem untuk 22 KPM

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hak siswa dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

Sekolah harus menjadi tempat memberikan pelayanan pendidikan. Persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan yang menghalangi siswa mengikuti ujian,” tegasnya.

Adi berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut agar terdapat kejelasan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan siswa maupun orang tua.

Ia juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penanganan lebih lanjut.

Kami akan menyurati pihak terkait agar persoalan ini diperiksa. Pendidikan harus berjalan sesuai aturan dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik,” ungkapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan telah dilakukan melalui pesan WhatsApp dan SMS. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Adi Warman Lubis menyayangkan belum adanya respons dari pihak sekolah. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar persoalan yang berkembang di masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang jelas.

Kami berharap pihak sekolah memberikan keterangan resmi agar tidak muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan mengenai dugaan larangan siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57

Kapolres Bireuen Jenguk Korban yang Diduga Keracunan MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Habib Bugak, Tokoh Bersejarah Aceh yang Warisannya Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 11:07

HRD Tinjau Jembatan Baru Kreung Tingkeum Kutablang, Berharap Ekonomi Masyarakat Kembali Normal

Sabtu, 19 September 2026 - 11:02

Ratusan siswa madrasah di Bireuen mengikuti Aksioma

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Jumat, 18 September 2026 - 19:38

Perebutan Juara Bersama Kategori Warnai GOR Brodjonegoro

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Berita Terbaru