​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

​Pusat Pendidikan Bela Negara di Rumpin, Bogor, menjadi saksi hangatnya pertemuan antara Polri dan insan pers, Selasa (03/02/26).

Dalam balutan kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diinisiasi PWI dan Kemhan RI,  Sabtu (31/01), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir hadir untuk memperkuat jalinan kemitraan strategis.

​Momen ini dimanfaatkan oleh lulusan terbaik Akpol 1996 tersebut untuk menyapa sekaligus memperkenalkan diri secara resmi sebagai Kadiv Humas Polri yang baru.

Kehadiran peraih Adhimakayasa ini membawa suasana diskusi yang inklusif, di mana ia menyelami langsung dinamika kerja para pemimpin media massa dan wartawan yang hadir sebagai peserta retret.

​Dalam orasinya, Irjen Johnny menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi para jurnalis dalam mengedukasi masyarakat melalui narasi publik yang sehat.

Ia memandang bahwa kerja jurnalistik bukan sekadar profesi, melainkan instrumen vital dalam merawat nilai-nilai kebangsaan serta menjaga kokohnya pilar demokrasi di tanah air.

​Eks ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh melindungi kebebasan pers sebagai amanat konstitusi.

Baca Juga:  Oknum Pejabat Dinasos di duga Sunat Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Tunas Murni Agara.

Baginya, dalam sebuah negara hukum yang demokratis, pers berdiri sebagai pilar utama yang harus dijaga independensinya agar checks and balances dalam kehidupan bernegara tetap berjalan optimal.

​Namun, Johnny juga memberikan catatan kritis bahwa kemerdekaan berekspresi di ruang publik tidak bersifat absolut tanpa batas.

Ia mengingatkan bahwa setiap produk jurnalistik harus senantiasa berpijak pada landasan profesionalisme yang kuat serta kepatuhan yang ketat terhadap kode etik jurnalistik yang berlaku.

​”Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hukum,”

Ujar Kadiv Humas Polri tersebut. Pesan ini menjadi pengingat penting bagi para awak media agar tetap mengedepankan akurasi dan integritas di tengah derasnya arus informasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

​Sebagai penutup, silaturahmi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi baru yang lebih solid antara Korps Bhayangkara dan pers nasional.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang informatif dan sehat, sekaligus menjadi benteng pertahanan dalam mendukung penguatan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. (*-Talia)

Berita Terkait

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:04

Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:28

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03

Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus

Berita Terbaru