Seusai Menahan Hasto Kristiyanto, KPK Komit Buru Harun Masiku

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. KPK kini memaksimalkan pencarian Harun Masiku.

“Terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini, penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku tersandung kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun yang merupakan mantan caleg PDIP lolos dari operasi tangkap tangan KPK dan dinyatakan buron sejak 2020.

Setyo belum membeberkan lebih detail sejauh mana sudah perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga:  Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

“Tentu dari KPK memohon restu memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ucap Setyo.

KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari hingga 11 Maret 2025 di Rutan Kelas I Jakarta Timur dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Menurut Setyo Budiyanto Hasto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan serta anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema PAW.

Hasto Kristiyanto diduga juga menghalangi KPK menyidik Harun Masiku dan mengarahkan saksi. Oleh karena itu, KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto karena sudah memiliki alat bukti yang cukup (*)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:25

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan TNI dan Warga Sipil

Sabtu, 11 April 2026 - 08:44

Momen Haru Perpisahan Pelda Perno, Apresiasi dan Kenangan Warnai Kepindahan Tugas

Kamis, 9 April 2026 - 05:14

Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana

Kamis, 9 April 2026 - 04:13

Polres Jembrana Hadir Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir

Selasa, 7 April 2026 - 15:22

Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2

Selasa, 7 April 2026 - 12:15

WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

Selasa, 7 April 2026 - 05:57

Satpolairud Polresta Denpasar Gelar Patroli Laut, Pastikan Keamanan Perairan Tetap Kondusif

Selasa, 7 April 2026 - 00:52

Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Dorong Revolusi Distribusi Pangan Lewat Program MBG

Senin, 13 Apr 2026 - 12:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x