Setahun Kepemimpinan, Bupati Deli Serdang Resmikan Kantor Damkar Baru dan Amankan Rumah Datuk Ong
DELI SERDANG I TribuneIndonesia. Com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan publik sekaligus menjaga warisan sejarah daerah. Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Jumat (20/2/2026).
Peresmian tersebut menjadi penanda genap satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Momen ini dimaknai bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi komitmen terhadap pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, dan tanggap terhadap situasi darurat.
Selain peresmian kantor baru, Pemkab Deli Serdang juga menyerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Penambahan armada ini diharapkan mampu memperkuat daya jangkau dan kecepatan respons petugas Damkar, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan rawan kebakaran.
Dalam sambutannya, Bupati dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa kantor baru Damkar tidak boleh dimaknai sebagai sekadar bangunan fisik. Menurutnya, gedung tersebut adalah simbol tanggung jawab moral dan kemanusiaan aparat penyelamat yang setiap hari bersentuhan langsung dengan risiko.
“Kantor ini bukan hanya tempat bekerja, tetapi ruang pengabdian. Di sinilah lahir keberanian para petugas yang setiap saat siap mempertaruhkan keselamatan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan fasilitas yang memadai harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan kecepatan layanan, agar kehadiran Damkar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Deli Serdang.
Usai peresmian, dialog dengan para tamu undangan membuka pembahasan mengenai nasib Rumah Datuk Ong, salah satu bangunan bersejarah di Deli Serdang yang selama ini menjadi perhatian publik. Menanggapi pertanyaan wartawan Edward P Sinaga, Bupati menjelaskan bahwa proses penanganan Rumah Datuk Ong telah berjalan dan berada dalam koordinasi Wakil Bupati.
Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa Rumah Datuk Ong segera ditetapkan statusnya, namun harus melalui kajian mendalam oleh tim ahli agar keputusan yang diambil memiliki dasar akademik dan hukum yang kuat.
“Rumah Datuk Ong akan segera ditetapkan, tetapi harus melalui kajian khusus dari para ahli. Kami tidak ingin terburu-buru, karena ini menyangkut warisan sejarah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tim kajian tersebut melibatkan akademisi dari Universitas Sumatera Utara guna memastikan aspek sejarah, arsitektur, dan nilai budaya bangunan tersebut terverifikasi secara ilmiah.
Lebih jauh, Wakil Bupati menekankan bahwa Rumah Datuk Ong bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol perjalanan peradaban lokal yang harus dijaga.
“Ini warisan budaya. Kalau kita abai hari ini, generasi mendatang hanya akan mengenal sejarah dari cerita, bukan dari bukti nyata,” tegasnya.
Peresmian kantor Damkar dan komitmen pengamanan Rumah Datuk Ong menandai arah kebijakan Pemkab Deli Serdang yang menempatkan keselamatan warga dan pelestarian sejarah dalam satu tarikan napas pembangunan. Pemerintah daerah tidak hanya membangun fisik, tetapi juga merawat identitas dan memori kolektif masyarakat.
Ilham Gondrong



















