Sekolah Disegel, Ratusan Siswa Terpaksa Pindah Belajar

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Proses belajar-mengajar di SMP Negeri 2 Galang, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, resmi dihentikan sementara setelah gedung sekolah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/07/2025). Penyegelan ini dilakukan menyusul belum selesainya proses hibah aset dari Al-Jam’iyatul Washliyah ke Pemerintah Daerah.

Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, yang menyatakan bahwa proses hibah masih dalam tahap penyempurnaan administrasi. “Selama proses ini berlangsung, kegiatan belajar-mengajar siswa dialihkan ke tempat lain agar tidak terganggu,” ujar perwakilan Dinas dalam keterangan resminya.

Siswa Pindah ke SMP Negeri 1 Galang

Untuk sementara, seluruh siswa SMP Negeri 2 Galang, yang jumlahnya 229 orang pada tahun ajaran 2025/2026, dipindahkan ke SMP Negeri 1 Galang. Bahkan, pada tahun ajaran sebelumnya, sebanyak 325 siswa juga telah lebih dulu dititipkan belajar di sekolah tersebut karena persoalan yang sama.

Sementara itu, siswa dari sekolah Al-Washliyah yang sebelumnya juga menempati gedung SMP Negeri 2 Galang kini mengikuti kegiatan belajar di Gedung Al-Washliyah yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sekolah yang disegel.

Dinas Pendidikan membantah keras tudingan bahwa penyegelan tersebut membuat siswa menjadi terlantar. “Tidak ada peserta didik yang kami abaikan. Semua tetap melanjutkan proses belajar-mengajar di lokasi yang telah disiapkan,” tegas pihak Dinas.

Baca Juga:  Semangat Hijrah Menggema di Deli Serdang, Bekal Membangun Generasi Berakhlak Mulia

Penyegelan Dilakukan Sesuai Aturan

Langkah penyegelan gedung dilakukan mengacu pada ketentuan hukum, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Selain itu, terdapat sejumlah surat resmi yang menjadi dasar tindakan ini, di antaranya.

Surat pemberhentian pemakaian gedung Nomor: 800/2206/SKR/2025, tertanggal 15 April 2025.

Surat pengosongan gedung Nomor: 800/2829/SKR/2025, tertanggal 5 Mei 2025.

Daftar inventaris barang milik daerah yang mencantumkan gedung sebagai aset Dinas Pendidikan.

Menunggu Proses Hibah Selesai

Ketika ditanya apakah pihak Al-Washliyah akan diizinkan kembali menempati gedung SMP Negeri 2 Galang, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa semua pihak telah menyepakati gedung akan dikosongkan hingga proses hibah rampung. Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan Ketua Pengurus Cabang Al-Washliyah Kecamatan Galang.

“Selama status aset belum final, gedung tidak boleh digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar, baik oleh SMP Negeri 2 Galang maupun Al-Washliyah,” tutup pihak Dinas.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!
Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional
Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23

ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x