Satpol PP Bireuen Bongkar Gubuk Liar

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan widayatul Hisbah (Satpol PP- WH) bersama Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan, Polsek Koramil dan jajarannya eksekusi gubuk liar.

Gubuk liar yang dibuat disepanjang Kawasan lorong samping Kantor Pos tepatnya di belakang Suzuya Mall Bireuen dibongkar. Jumat sore (24/1/2025).

Eksekusi bangunan tersebut dilakukan Satpol PP bersama Tim dikarenakan telah menganggu keamanan dan memicu terjadinya hal – hal yang merusak citra akidah dan melanggar syiar islam.

Pembongkaran dilakukan oleh Tim gabungan. Satpol PP dipimpin Kasat Pol PP Bireuen Khairulah Abed dan Kapala Bidang Ketertiban dan juga Kasie Amirullah, Lc

Bangunan rumah gubuk yang dibongkar dari triplek, kayu, seng ditempati keluarga kurang mampu Suami isteri dan punya anak dua, lainnya ada yang gubuk dibuat tempat usaha (tampal ban kereta) atau perbaikan.

Baca Juga:  5 Kepala Daerah Menunggu Hasil Putusan MK di Aceh

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE mengatakan sebelum dilakukan penertiban sudah disurati pemberitahuan meminta bangunan atau rumah liar yang segera dibongkar. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan. Pemilik bangunan liar di lorong tersebut sudah disurati untuk membongkar sendiri bangunannya namun tidak digubris,

 

“Diharapkan dengan pembongkaran ini, kota menjadi bersih dan teratur sehingga semua fasilitas umum dapat dimanfaatkan warga”.

lanjutnya, Terkait dengan barang barang pemilik dalam rumah atau gubuk barang dibungkus dan dikumpulkan Sementara bahan lainnya ,papan triplek dinaikan truk untuk diamankan.

Pantauan Wartawan, Pembokaran Gubuk Liar Oleh Saspol PP Bersama Tim Berjalan Lancar. (*)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:04

Judul Sensasional “Bupati Rasa Debt Collector” Media Jangan Jadi Kompor Konflik

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:18

Kritik Bukan Kejahatan, Mengapa Pemerintah Harus Belajar Mendengar Pers

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:40

Bimtek Desa: Proyek Pemangku Kepentingan yang Membebani, Bukan Solusi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:25

Langkah Tegas Mabes Polri: Melindungi Jurnalis, Mengingatkan Pers Jangan Jadi Penyalahguna Kebebasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:22

ASN Meradang,  Pemerintah Tak Peka

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:52

Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:57

Banda Aceh Tersangkut Kasus Dana BOS, Kini Ditangani Kejari Banda Aceh

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:53

Dugaan Praktik Politik 2024 Warnai Rekrutmen P3K Aceh Singkil 238 Peserta Akan Dilaporkan ke PTUN Banda Aceh

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:31

Headline news

WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x