Satpol PP Bireuen Bongkar Gubuk Liar

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan widayatul Hisbah (Satpol PP- WH) bersama Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan, Polsek Koramil dan jajarannya eksekusi gubuk liar.

Gubuk liar yang dibuat disepanjang Kawasan lorong samping Kantor Pos tepatnya di belakang Suzuya Mall Bireuen dibongkar. Jumat sore (24/1/2025).

Eksekusi bangunan tersebut dilakukan Satpol PP bersama Tim dikarenakan telah menganggu keamanan dan memicu terjadinya hal – hal yang merusak citra akidah dan melanggar syiar islam.

Pembongkaran dilakukan oleh Tim gabungan. Satpol PP dipimpin Kasat Pol PP Bireuen Khairulah Abed dan Kapala Bidang Ketertiban dan juga Kasie Amirullah, Lc

Bangunan rumah gubuk yang dibongkar dari triplek, kayu, seng ditempati keluarga kurang mampu Suami isteri dan punya anak dua, lainnya ada yang gubuk dibuat tempat usaha (tampal ban kereta) atau perbaikan.

Baca Juga:  Tertutup dan Misterius ! Kepala SDN 101928 Didesak Diperiksa, LSM GEBER Ingatkan Ancaman bagi Dunia Pendidikan

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE mengatakan sebelum dilakukan penertiban sudah disurati pemberitahuan meminta bangunan atau rumah liar yang segera dibongkar. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan. Pemilik bangunan liar di lorong tersebut sudah disurati untuk membongkar sendiri bangunannya namun tidak digubris,

 

“Diharapkan dengan pembongkaran ini, kota menjadi bersih dan teratur sehingga semua fasilitas umum dapat dimanfaatkan warga”.

lanjutnya, Terkait dengan barang barang pemilik dalam rumah atau gubuk barang dibungkus dan dikumpulkan Sementara bahan lainnya ,papan triplek dinaikan truk untuk diamankan.

Pantauan Wartawan, Pembokaran Gubuk Liar Oleh Saspol PP Bersama Tim Berjalan Lancar. (*)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:12

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:30

Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:48

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:42

Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:01

Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:42

Sekjen LKGSAI Jamal.B: Pustu Direhab Tapi Tak Dihuni Bidan, Ini Bentuk Pembiaran dan Kegagalan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x