Satpol PP Bireuen Bongkar Gubuk Liar

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan widayatul Hisbah (Satpol PP- WH) bersama Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan, Polsek Koramil dan jajarannya eksekusi gubuk liar.

Gubuk liar yang dibuat disepanjang Kawasan lorong samping Kantor Pos tepatnya di belakang Suzuya Mall Bireuen dibongkar. Jumat sore (24/1/2025).

Eksekusi bangunan tersebut dilakukan Satpol PP bersama Tim dikarenakan telah menganggu keamanan dan memicu terjadinya hal – hal yang merusak citra akidah dan melanggar syiar islam.

Pembongkaran dilakukan oleh Tim gabungan. Satpol PP dipimpin Kasat Pol PP Bireuen Khairulah Abed dan Kapala Bidang Ketertiban dan juga Kasie Amirullah, Lc

Bangunan rumah gubuk yang dibongkar dari triplek, kayu, seng ditempati keluarga kurang mampu Suami isteri dan punya anak dua, lainnya ada yang gubuk dibuat tempat usaha (tampal ban kereta) atau perbaikan.

Baca Juga:  Ketua PERWAL : Ucapan Selamat Hari Pers Nasional

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE mengatakan sebelum dilakukan penertiban sudah disurati pemberitahuan meminta bangunan atau rumah liar yang segera dibongkar. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan. Pemilik bangunan liar di lorong tersebut sudah disurati untuk membongkar sendiri bangunannya namun tidak digubris,

 

“Diharapkan dengan pembongkaran ini, kota menjadi bersih dan teratur sehingga semua fasilitas umum dapat dimanfaatkan warga”.

lanjutnya, Terkait dengan barang barang pemilik dalam rumah atau gubuk barang dibungkus dan dikumpulkan Sementara bahan lainnya ,papan triplek dinaikan truk untuk diamankan.

Pantauan Wartawan, Pembokaran Gubuk Liar Oleh Saspol PP Bersama Tim Berjalan Lancar. (*)

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API
Kebakaran Hebat di Pondok Pesantren Badrul Ulum, 12 Bangunan Hangus Terbakar
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Hujan Terakhir Tepuk Purba Pemotor Tewas Mengenaskan Diduga Korban Tabrak Lari di Galang
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
“Ranab Sitinjak Mengakhiri Hidupnya di Pohon
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:24

“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:01

Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:40

BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19

BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:00

Ketua TP PKK Deli Serdang Kunjungi Desa Tumpatan Nibung: Dorong Keberhasilan 10 Program Pokok PKK

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:48

Bawaslu Kota Sibolga Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x