Satpol PP Bireuen Bongkar Gubuk Liar

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan widayatul Hisbah (Satpol PP- WH) bersama Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan, Polsek Koramil dan jajarannya eksekusi gubuk liar.

Gubuk liar yang dibuat disepanjang Kawasan lorong samping Kantor Pos tepatnya di belakang Suzuya Mall Bireuen dibongkar. Jumat sore (24/1/2025).

Eksekusi bangunan tersebut dilakukan Satpol PP bersama Tim dikarenakan telah menganggu keamanan dan memicu terjadinya hal – hal yang merusak citra akidah dan melanggar syiar islam.

Pembongkaran dilakukan oleh Tim gabungan. Satpol PP dipimpin Kasat Pol PP Bireuen Khairulah Abed dan Kapala Bidang Ketertiban dan juga Kasie Amirullah, Lc

Bangunan rumah gubuk yang dibongkar dari triplek, kayu, seng ditempati keluarga kurang mampu Suami isteri dan punya anak dua, lainnya ada yang gubuk dibuat tempat usaha (tampal ban kereta) atau perbaikan.

Baca Juga:  Gotong Royong Adat, Warga Tualang Baro Siapkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE mengatakan sebelum dilakukan penertiban sudah disurati pemberitahuan meminta bangunan atau rumah liar yang segera dibongkar. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan. Pemilik bangunan liar di lorong tersebut sudah disurati untuk membongkar sendiri bangunannya namun tidak digubris,

 

“Diharapkan dengan pembongkaran ini, kota menjadi bersih dan teratur sehingga semua fasilitas umum dapat dimanfaatkan warga”.

lanjutnya, Terkait dengan barang barang pemilik dalam rumah atau gubuk barang dibungkus dan dikumpulkan Sementara bahan lainnya ,papan triplek dinaikan truk untuk diamankan.

Pantauan Wartawan, Pembokaran Gubuk Liar Oleh Saspol PP Bersama Tim Berjalan Lancar. (*)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:27

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x