Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Anak ke Kejaksaan Negeri

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya/tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi menyerahkan berkas perkara tahap I ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (9/9/2025).

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh petugas PTSP, Raka Adhi Sathcya, terkait perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berkas perkara ini merujuk pada laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025 lalu.

“Berkas yang kami serahkan hari ini merupakan tahap awal proses hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kasus ini terus kami kawal sesuai prosedur demi kepastian hukum dan perlindungan hak korban,” ujar Iptu Fauzi.

Baca Juga:  Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru.

Menariknya, kasus ini tergolong cepat dalam proses penanganannya. Hanya dalam kurun waktu 21 hari sejak laporan diterima (19 Agustus 2025) hingga 9 September 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya sudah berhasil melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri.

Dengan penyerahan berkas tahap I ini, penyidikan perkara telah memasuki tahap lanjutan untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Terkait

Api Turun ke Tebing, Tim Gabungan Terkendala Alat! Kebakaran Lonobi Sulit Dijangkau
BREAKING NEWS! Api Lahap Tebing Lonobi, BPBD–Polres Raja Ampat Turun Langsung, Medan Ekstrem Jadi Kendala
Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:10

Tambah Prodi Unggul, S1 Ekonomi Syariah UIA Raih Akreditasi LAMEMBA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 15:41

Api Turun ke Tebing, Tim Gabungan Terkendala Alat! Kebakaran Lonobi Sulit Dijangkau

Minggu, 27 September 2026 - 15:21

Bantuan Perlengkapan Sekolah Dari Program Bhayangkari Peduli Disalurkan.

Minggu, 27 September 2026 - 13:21

Ribuan Jamaah Hadiri Haul Habib Bugak Bireuen dan Santuni puluhan Anak Yatim

Minggu, 27 September 2026 - 12:21

Piagam Rabies dan Target Bebas 2030

Minggu, 27 September 2026 - 11:34

Dua Jalan Jembatan Darurat Mbarung Dan Natam Putus Dua Kecamatan Terisolir

Minggu, 27 September 2026 - 08:04

Deli Serdang Kembangkan Bawang Merah di Namorambe, Target Produksi 13 Ton

Minggu, 27 September 2026 - 07:11

BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x