Sabu di Medan Perjuangan,Dua Pemuda Disergap Polisi, Barang Bukti Berserakan di Gang Kutilang

- Editor

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tribuneindonesia.com

Warga Gang Kutilang, Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, mendadak digemparkan oleh penyergapan dramatis yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu dibekuk dalam operasi cepat pada Sabtu sore (28/06/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu dan alat edarnya.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Juspit Elmi alias Iyus (35), warga Jalan Pasar III, dan Nafiah Suryadinata alias Nata (27), warga Gang Melati. Keduanya ditangkap tangan saat sedang menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di dalam gang sempit dan padat penduduk.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.

Barang Bukti Berserakan di Tempat Kejadian

Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan.

6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,14 gram,

11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,72 gram,

2 bungkus plastik klip kosong,

Uang tunai Rp. 182.000,

1 kotak rokok,

1 pipet sekop sabu.

Barang-barang ini ditemukan berserakan di tempat kejadian dan diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengedarkan narkotika kepada pelanggan mereka.

Penggerebekan Mendadak di Sore Hari

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengedaran sabu di lokasi tersebut. Tindak lanjut laporan itu membawa Tim Satnarkoba yang dipimpin Aiptu Junianto Sitorus melakukan pengintaian dan penindakan pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Mengerikan! Polri Bongkar Sindikat Penyebar Konten Asusila di Grup Facebook ‘Cinta Sedarah’, Admin Utama Dibekuk di Bali"

“Keduanya ditangkap tangan saat memiliki dan menguasai sabu. Barang bukti sabu serta perlengkapannya kami sita di lokasi. Dari Juspit kami temukan sabu dan uang tunai Rp 2 ribu, sedangkan dari Nafiah kami sita 11 bungkus sabu serta uang tunai Rp 180 ribu,” ungkap AKBP Thommy.

Ancaman Hukuman Berat

Kini, kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi cukup berat, yakni minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Modus Edarkan Sabu, 12 Jiwa Diselamatkan

Modus kedua tersangka adalah mengedarkan sabu kepada pembeli demi meraup keuntungan pribadi, tanpa menghiraukan dampaknya terhadap lingkungan. Dari penindakan ini, polisi memperkirakan telah berhasil menyelamatkan 12 orang dari potensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Ini bukan hanya penangkapan dua pengedar, tapi penyelamatan puluhan jiwa dari kehancuran akibat narkoba. Kami terus berkomitmen memerangi jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKBP Thommy dengan nada tegas.

Medan Perjuangan Tak Lagi Aman Bagi Pengedar Narkoba

Kawasan padat penduduk seperti Medan Perjuangan memang kerap dijadikan lokasi transit atau persembunyian pengedar narkoba. Namun operasi ini membuktikan, Polrestabes Medan tak akan memberi ruang bagi para pengedar untuk beraksi.

Warga diimbau untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Binjai Amankan 3 Terduga Pengguna Narkoba Beserta Pil Ekstasi
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba: Sita Barang Bukti Senilai Rp312,6 Miliar dan Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Karutan Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti, Menkumham Tekankan Pembinaan Karakter Warga Binaan Lewat Kepramukaan
“Presiden Mangkok” Ditangkap! Dalang Pornografi Online Anak di Sumut Dibekuk Setelah Buron
Begal Asal Batang Kuis Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Harapan, Tanjung Morawa 
Kejahatan  Jalanan Berakhir ! Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Medan Tembung!
Ekstasi di Desa Kwala Mencirim! Ibu Rumah Tangga Ternyata Bandar Narkoba kejam!
Dua Begal Penumpang Bus Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur di Medan Sunggal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:11

Sertu Edi Susanto,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Dampingi Petani Mensukseskan Ketahanan Pangan di Bandar Baru

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:57

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:49

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:54

JWI Turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Polda Aceh

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:26

Lagu Tareng-Tareng Kope Iringi Hari Perpisahan Kapolres Aceh Tengah Dengan Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:44

Syedara LOEN NJ Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Terhadap Kinerja Kepolisian

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:57

Hari Bhayangkara ke-79: DPD PJS Aceh Puji Konsistensi Polri Jaga Keamanan Rakyat

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:30

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemerintahan Batang Kuis. Evaluasi Kinerja dan Dorongan Percepatan Target PBB 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 06:48

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapas Perempuan Sigli Sambut CPNS Baru dengan Pengenalan Lingkungan Kerja

Rabu, 2 Jul 2025 - 03:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x