Rangkap Jabatan Kepala Sekolah Jadi Pj. Kampong, Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Syahbuddin Padang

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Kota Subulussalam kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan kontroversial Wali Kota H. Rasyid Bancin menunjuk Yasin, Kepala SDN Kuta Gara yang masih aktif, sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Kampong Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat. Penunjukan yang dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025 itu menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Kebijakan ini mengundang pertanyaan besar, bagaimana mungkin seorang kepala sekolah bisa fokus dan maksimal dalam menjalankan amanah mencerdaskan anak bangsa, jika di saat yang sama ia harus memimpin roda pemerintahan kampong?

Seperti diketahui, jabatan kepala sekolah bukanlah posisi administratif biasa. Kepala sekolah adalah garda depan dunia pendidikan, penentu arah, pengelola mutu pembelajaran, manajer sumber daya manusia sekolah, dan sekaligus teladan moral bagi seluruh warga sekolah. Tanggung jawab itu menuntut fokus penuh dan dedikasi tinggi.

Namun kini, tugas besar itu dibebani tambahan yang tak kalah kompleks: memimpin urusan pemerintahan di tingkat kampong, yang mencakup pengelolaan Dana Desa, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga mediasi sosial warga. Tidak ada jaminan keduanya bisa berjalan optimal dalam satu waktu oleh satu orang.

Langgar Regulasi Nasional

Yang membuat publik lebih geram, penunjukan ini nyata-nyata melanggar Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024. Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa guru dan kepala sekolah yang berstatus PNS dilarang merangkap jabatan lain, termasuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau sebutan lainnya seperti Kepala Kampong.

Tujuan dari larangan itu jelas: menjaga integritas profesi dan menjamin kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Pengecualian memang diberikan di beberapa daerah, namun umumnya hanya untuk tenaga medis, itupun dengan catatan tidak mengganggu tugas utamanya.

Dalam konteks Yasin, sebagai kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap satuan pendidikan dasar, sangat tidak relevan jika ia harus mengurus dua jabatan yang sama-sama berat.

Respons Pemerintah Tak Memuaskan

Saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini naik cetak, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi tidak membuahkan tanggapan. Padahal, sebagai kepala daerah berlatar belakang dunia pendidikan, publik berharap HRB lebih bijak dalam menempatkan posisi strategis.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tenggara Gelar Tabligh Akbar dan Peringatan HUT ke-10 Santri se-Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Nasrul Padang, saat ditanyai mengaku bahwa penunjukan Pj. Kepala Kampong merupakan hak prerogatif Wali Kota. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kinerja kepala sekolah yang merangkap jabatan tersebut.

“Kalau nanti ditemukan ada masalah dalam kinerjanya sebagai kepala sekolah, tentu akan kita berikan sanksi. Kami tetap awasi,” ujar Nasrul.

Sayangnya, pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut tidak melalui kajian mendalam atau pertimbangan regulasi nasional yang berlaku.

Fenomena yang Meluas dan Sistemik

Lebih jauh lagi, tim investigasi redaksi menemukan bahwa Yasin bukan satu-satunya kepala sekolah di Subulussalam yang merangkap jabatan sebagai Pj. Kepala Kampong. Ada beberapa nama lain yang sudah menjabat ganda lebih dari satu tahun, dan hal ini terus berlangsung tanpa koreksi berarti dari pemerintah daerah.

Kondisi ini patut diduga sebagai bagian dari praktik pembiaran sistemik, atau bahkan bisa jadi ada kepentingan politik tertentu di balik pengangkatan para ASN pendidikan sebagai pejabat kampong.

Jika pola semacam ini dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk: jabatan kepala sekolah dianggap bisa “dibagi fokus” atau bahkan disamakan dengan jabatan struktural biasa. Padahal jelas, pendidikan adalah sektor yang paling strategis dan menyentuh langsung masa depan daerah.

Seruan Evaluasi dan Ketegasan

Kami dari media cetak menyerukan kepada Wali Kota Subulussalam untuk segera mengevaluasi seluruh penunjukan Pj. Kepala Kampong yang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah. Evaluasi harus dilakukan menyeluruh, transparan, dan berbasis regulasi, bukan pada pertimbangan kedekatan atau kepentingan sesaat.

Masyarakat Subulussalam berhak mendapatkan layanan pendidikan terbaik, dengan kepala sekolah yang benar-benar fokus pada tanggung jawab mendidik dan membina generasi muda.

Ketika anak-anak kampung kehilangan figur pemimpin di sekolahnya karena urusan politik dan birokrasi, maka yang dikorbankan adalah masa depan kita bersama.

Redaksi – Subulussalam, Mei 2025

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
Berita ini 891 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x