Rangkap Jabatan Kepala Sekolah Jadi Pj. Kampong, Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Syahbuddin Padang

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Kota Subulussalam kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan kontroversial Wali Kota H. Rasyid Bancin menunjuk Yasin, Kepala SDN Kuta Gara yang masih aktif, sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Kampong Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat. Penunjukan yang dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025 itu menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Kebijakan ini mengundang pertanyaan besar, bagaimana mungkin seorang kepala sekolah bisa fokus dan maksimal dalam menjalankan amanah mencerdaskan anak bangsa, jika di saat yang sama ia harus memimpin roda pemerintahan kampong?

Seperti diketahui, jabatan kepala sekolah bukanlah posisi administratif biasa. Kepala sekolah adalah garda depan dunia pendidikan, penentu arah, pengelola mutu pembelajaran, manajer sumber daya manusia sekolah, dan sekaligus teladan moral bagi seluruh warga sekolah. Tanggung jawab itu menuntut fokus penuh dan dedikasi tinggi.

Namun kini, tugas besar itu dibebani tambahan yang tak kalah kompleks: memimpin urusan pemerintahan di tingkat kampong, yang mencakup pengelolaan Dana Desa, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga mediasi sosial warga. Tidak ada jaminan keduanya bisa berjalan optimal dalam satu waktu oleh satu orang.

Langgar Regulasi Nasional

Yang membuat publik lebih geram, penunjukan ini nyata-nyata melanggar Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024. Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa guru dan kepala sekolah yang berstatus PNS dilarang merangkap jabatan lain, termasuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau sebutan lainnya seperti Kepala Kampong.

Tujuan dari larangan itu jelas: menjaga integritas profesi dan menjamin kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Pengecualian memang diberikan di beberapa daerah, namun umumnya hanya untuk tenaga medis, itupun dengan catatan tidak mengganggu tugas utamanya.

Dalam konteks Yasin, sebagai kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap satuan pendidikan dasar, sangat tidak relevan jika ia harus mengurus dua jabatan yang sama-sama berat.

Respons Pemerintah Tak Memuaskan

Saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini naik cetak, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi tidak membuahkan tanggapan. Padahal, sebagai kepala daerah berlatar belakang dunia pendidikan, publik berharap HRB lebih bijak dalam menempatkan posisi strategis.

Baca Juga:  Aplikasi BYOND BSI Alami Gangguan Dua Hari Berturut, Warganet Keluhkan Layanan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Nasrul Padang, saat ditanyai mengaku bahwa penunjukan Pj. Kepala Kampong merupakan hak prerogatif Wali Kota. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kinerja kepala sekolah yang merangkap jabatan tersebut.

“Kalau nanti ditemukan ada masalah dalam kinerjanya sebagai kepala sekolah, tentu akan kita berikan sanksi. Kami tetap awasi,” ujar Nasrul.

Sayangnya, pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut tidak melalui kajian mendalam atau pertimbangan regulasi nasional yang berlaku.

Fenomena yang Meluas dan Sistemik

Lebih jauh lagi, tim investigasi redaksi menemukan bahwa Yasin bukan satu-satunya kepala sekolah di Subulussalam yang merangkap jabatan sebagai Pj. Kepala Kampong. Ada beberapa nama lain yang sudah menjabat ganda lebih dari satu tahun, dan hal ini terus berlangsung tanpa koreksi berarti dari pemerintah daerah.

Kondisi ini patut diduga sebagai bagian dari praktik pembiaran sistemik, atau bahkan bisa jadi ada kepentingan politik tertentu di balik pengangkatan para ASN pendidikan sebagai pejabat kampong.

Jika pola semacam ini dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk: jabatan kepala sekolah dianggap bisa “dibagi fokus” atau bahkan disamakan dengan jabatan struktural biasa. Padahal jelas, pendidikan adalah sektor yang paling strategis dan menyentuh langsung masa depan daerah.

Seruan Evaluasi dan Ketegasan

Kami dari media cetak menyerukan kepada Wali Kota Subulussalam untuk segera mengevaluasi seluruh penunjukan Pj. Kepala Kampong yang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah. Evaluasi harus dilakukan menyeluruh, transparan, dan berbasis regulasi, bukan pada pertimbangan kedekatan atau kepentingan sesaat.

Masyarakat Subulussalam berhak mendapatkan layanan pendidikan terbaik, dengan kepala sekolah yang benar-benar fokus pada tanggung jawab mendidik dan membina generasi muda.

Ketika anak-anak kampung kehilangan figur pemimpin di sekolahnya karena urusan politik dan birokrasi, maka yang dikorbankan adalah masa depan kita bersama.

Redaksi – Subulussalam, Mei 2025

Berita Terkait

Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam
RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias
Warga Tumpah Ruah, Pasar Murah di Tumpatan Nibung Jadi Sejarah
Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat
Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung
Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo
Tiga Kandidat Berebut Kursi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh, Generasi Muda Jadi Harapan Baru
Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program
Berita ini 883 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:10

Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam

Rabu, 3 September 2025 - 14:22

RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias

Rabu, 3 September 2025 - 03:36

Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 02:39

Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung

Selasa, 2 September 2025 - 13:45

Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo

Selasa, 2 September 2025 - 13:43

Tiga Kandidat Berebut Kursi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh, Generasi Muda Jadi Harapan Baru

Selasa, 2 September 2025 - 08:52

Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program

Selasa, 2 September 2025 - 08:18

Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc.,: Selamat & Sukses atas Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80

Berita Terbaru

oplus_0

Feature dan Opini

“Cinta dan Lahan Kaki Lima Duel Epik di Pelataran Cafe Agam”

Rabu, 3 Sep 2025 - 15:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x