PAGAR MERBAU | TribuneIndonesia.com — Di tengah harapan besar masyarakat atas hadirnya fasilitas kesehatan baru, ironi justru menyelimuti pembangunan Puskesmas di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan megah yang sebentar lagi akan diresmikan itu kini “terjepit” oleh keberadaan bangunan liar di bagian depan lokasi. Warga khawatir, simbol pelayanan publik yang seharusnya bersih dan tertib justru lahir dalam kondisi semrawut.
Puskesmas yang berdiri di kawasan strategis tikungan Batu 8 ini diproyeksikan menjadi tumpuan pelayanan kesehatan warga pedesaan. Kehadirannya disambut gembira sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan dalam memperluas akses layanan kesehatan. Bangunan terlihat rapi dan representatif, memantik optimisme bahwa pelayanan medis akan lebih dekat, cepat, dan merata.
Namun, kebahagiaan itu tercoreng. Di depan pintu masuk Puskesmas, berdiri bangunan yang diduga tidak mengantongi izin dan disebut memakan badan jalan. Tak hanya itu, saluran drainase di sekitar lokasi disinyalir telah dialihfungsikan. Warga menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan ancaman serius bagi fungsi fasilitas umum, keselamatan akses, hingga potensi banjir saat musim hujan tiba.
“Puskesmasnya bagus, tapi depan pintunya terhalang bangunan. Akses sempit, parit mati. Kalau hujan deras, siapa yang bertanggung jawab?” keluh seorang warga. Warga lain menyahut dengan nada getir, “Padahal kecamatan sudah pernah memberi peringatan. Aneh, sekarang seperti dibiarkan. Kok bisa diam?”
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa peringatan tak berbuah penertiban? Masyarakat menilai pembiaran bangunan liar di depan fasilitas vital negara adalah preseden buruk bagi wibawa pemerintah dan penegakan aturan. Lebih dari itu, kondisi tersebut berpotensi mengganggu operasional Puskesmas ke depan—mulai dari akses ambulans, mobil layanan darurat, hingga keselamatan pejalan kaki.
Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bertindak tegas sebelum peresmian dilakukan. Penertiban bangunan liar, pemulihan fungsi drainase, serta penataan akses jalan dinilai mendesak agar Puskesmas benar-benar hadir sebagai simbol pelayanan publik yang tertib, aman, dan bermartabat.
“Jangan sampai Puskesmas diresmikan di atas kekacauan. Kalau mau melayani rakyat, mulailah dengan menertibkan lingkungan di depannya,” tegas warga.
Masyarakat berharap, peresmian nanti bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari keberanian menata ruang publik secara adil—tanpa tebang pilih, tanpa kompromi terhadap pelanggaran.
Ilham Gondrong












