Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com

Setelah sempat menjadi sorotan nasional melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers, Polsek Medan Tembung akhirnya buka suara terkait lambannya penanganan kasus perampasan dan penganiayaan terhadap wartawan media online, Junaedi Daulay.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Itu kemarin kendala kita, saksi dipanggil tidak langsung datang. Jadi penanganan ini tidak bisa disamakan dengan laporan lainnya. Tapi kami pastikan tetap atensi,” ujar Kompol Jhonson Sabtu 17 Mei 2025.

Kasus curas yang diduga dilakukan oleh Eko, anak dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, memang menjadi perhatian banyak pihak. Peristiwa memilukan ini terjadi sejak 23 November 2024, ketika Junaedi Daulay tengah mengantar anaknya ke sekolah dan mengalami penganiayaan serta perampasan HP.

Mirisnya, lima bulan berlalu tanpa adanya penetapan tersangka. Bahkan, HP korban yang sempat berada di tangan Kepala Desa dan Kepala Dusun, dikabarkan hilang begitu saja kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kompol Jhonson menambahkan bahwa pihaknya tetap mengerjakan kasus ini meski beban laporan di Polsek Medan Tembung cukup padat.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

“Semua laporan kami atensi. Saya minta progres laporan setiap minggu. Walaupun banyak, bukan berarti kami mengabaikan,” tegasnya.

Dari informasi penyidik, pihak terlapor telah dua kali dipanggil dan meminta penundaan melalui kuasa hukum. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum, sementara saksi dan barang bukti sudah dikumpulkan sejak akhir 2024.

Kemarahan publik pun tak terelakkan. Surat terbuka yang viral pada 13 Mei lalu, menggugah keprihatinan nasional. Dalam surat tersebut, Junaedi Daulay dengan tegas menyuarakan keresahan insan pers:

“Kami tidak ingin keadilan untuk mitra kepolisian jangan hanya menjadi slogan kosong karena pemberitaan wartawan diintimidasi dan dianiayaa hingga merampas hp itu harusnya jadi atensi.” Ucap Junaedi penuh harap.

Sebelumnya surat itu juga menyerukan agar Presiden turun tangan langsung, Kapolri memberikan atensi serius, dan Dewan Pers segera melakukan advokasi hukum berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Masyarakat kini menunggu: apakah aparat penegak hukum akan bertindak adil atau justru tunduk pada tekanan kekuasaan lokal?

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” tulis surat terbuka itu, mengakhiri dengan peringatan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Suara keadilan telah menggema. Saatnya aparat menjawab—dengan tindakan, bukan janji.

(Tim)

Berita Terkait

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x