Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com

Setelah sempat menjadi sorotan nasional melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers, Polsek Medan Tembung akhirnya buka suara terkait lambannya penanganan kasus perampasan dan penganiayaan terhadap wartawan media online, Junaedi Daulay.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Itu kemarin kendala kita, saksi dipanggil tidak langsung datang. Jadi penanganan ini tidak bisa disamakan dengan laporan lainnya. Tapi kami pastikan tetap atensi,” ujar Kompol Jhonson Sabtu 17 Mei 2025.

Kasus curas yang diduga dilakukan oleh Eko, anak dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, memang menjadi perhatian banyak pihak. Peristiwa memilukan ini terjadi sejak 23 November 2024, ketika Junaedi Daulay tengah mengantar anaknya ke sekolah dan mengalami penganiayaan serta perampasan HP.

Mirisnya, lima bulan berlalu tanpa adanya penetapan tersangka. Bahkan, HP korban yang sempat berada di tangan Kepala Desa dan Kepala Dusun, dikabarkan hilang begitu saja kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kompol Jhonson menambahkan bahwa pihaknya tetap mengerjakan kasus ini meski beban laporan di Polsek Medan Tembung cukup padat.

Baca Juga:  Klarifikasi Panas Reje Kampung Mrah Muyang: “Saya Tidak Gelapkan Dana, Semua Ada Bukti!”

“Semua laporan kami atensi. Saya minta progres laporan setiap minggu. Walaupun banyak, bukan berarti kami mengabaikan,” tegasnya.

Dari informasi penyidik, pihak terlapor telah dua kali dipanggil dan meminta penundaan melalui kuasa hukum. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum, sementara saksi dan barang bukti sudah dikumpulkan sejak akhir 2024.

Kemarahan publik pun tak terelakkan. Surat terbuka yang viral pada 13 Mei lalu, menggugah keprihatinan nasional. Dalam surat tersebut, Junaedi Daulay dengan tegas menyuarakan keresahan insan pers:

“Kami tidak ingin keadilan untuk mitra kepolisian jangan hanya menjadi slogan kosong karena pemberitaan wartawan diintimidasi dan dianiayaa hingga merampas hp itu harusnya jadi atensi.” Ucap Junaedi penuh harap.

Sebelumnya surat itu juga menyerukan agar Presiden turun tangan langsung, Kapolri memberikan atensi serius, dan Dewan Pers segera melakukan advokasi hukum berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Masyarakat kini menunggu: apakah aparat penegak hukum akan bertindak adil atau justru tunduk pada tekanan kekuasaan lokal?

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” tulis surat terbuka itu, mengakhiri dengan peringatan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Suara keadilan telah menggema. Saatnya aparat menjawab—dengan tindakan, bukan janji.

(Tim)

Berita Terkait

Jalan Dusun Lestari Hancur, Warga Sesak Napas Dihantam Debu Proyek PT Citra Anugrah Sedaya
Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:26

IHGMA Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Jelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:32

Jelang Ramadhan 1447 H, SDN 12 UPTD Bireuen Santuni Siswa Yatim dan Piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:21

Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:42

Hj Faridah Adam HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Langsa dan Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27

Jelang Ramadhan, SDN 1 Bireuen Santuni Anak yatim/piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Utara,Cegah Kecelakaan di Jakarta Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:35

‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x